TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana memiliki harta kekayaan mencapai Rp 427 juta
Hal ini diketahui dari laporan harta kekayaan AKP I Ketut Agus Wardana saat menjabat sebagai Kapolsek Sukodono kepada KPK.
Aset berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang harta kekayaan terbesar Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana.
Diketahui, AKP I Ketut Agus Wardana atau KTW ditangkap Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Sukodono ditangkap bersama empat anggotanya saat berada di Polsek Sukodono, Selasa (23/8/2022) siang.
Sebelum jadi Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Baca juga: Kapolsek Sukodono Ditangkap Bersama 4 Anak Buahnya di Markas, Ini Penjelasan Kapolresta Sidoarjo
Harta Kekayaan AKP I Ketut Agus Wardana
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, AKP I Ketut Agus Wardana sudah dua kali menyerahkan laporan harta kekayaannya.
Pertama saat ia menjabat sebagai Kanit Idik I Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 3 Februari 2021.
Saat itu, harta kekayaannya sebesar Rp 328.990.435.
Setahun kemudian, AKP I Ketut Agus Wardana kembali menyerahkan laporan harta kekayaan pada 12 Januari 2022.
Dalam laporan tersebut diketahui, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 427.215.712.
Artinya ada kenaikan sekira Rp 98,2 juta.
Baca juga: Kapolsek Sukodono dan 2 Anggotanya Ditangkap Polda Jatim Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Melalui laporan terakhirnya, aset tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Kapolsek Sukodono tersebut, yaitu Rp 200 juta.