News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Nasib Anggota DPRD Palembang yang Pukuli Wanita: Dilaporkan ke Polisi dan Dipecat dari Gerindra

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen (di tengah baju batik) tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konfrensi pers usai video pemukulannya terhadap seorang perempuan di SPBU viral di media sosial, Rabu (24/8/2022) dan (KANAN) Video Syukri Zen saat memukuli wanita di SPBU.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang.

Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.

Ia juga menerima nasib dipecat dari Partai Gerindra yang menaunginya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral.

Belum ada kesepakatan berdamai

Baca juga: Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.

Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.

Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.

"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).

Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.

Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.

"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.

Syukri Zen meminta maaf

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini