TRIBUNNEWS.COM - Kasus Anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen yang melakukan pemukulan terhadap seorang wanita saat di SPBU berbuntut panjang.
Syukri Zen harus siap berurusan dengan hukum karena dilaporkan korbannya ke polisi.
Ia juga menerima nasib dipecat dari Partai Gerindra yang menaunginya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syukri Zen memukuli seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kejadian tersebut bahkan sempat terekam kamera warga dan viral.
Belum ada kesepakatan berdamai
Baca juga: Pukul Seorang Wanita di SPBU Saat Antre BBM, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan, setelah kejadian korban melaporkan Syukri Zen ke polisi.
Laporan tercatat dengan Laporan Polisi Nomor :LPB/536/VII/2022/Sek.IB I/POLRESTABES PLG/Polda Sumsel.
Roy menegaskan, belum ada kesepakatan berdamai antara pelaku dan korban.
"Korban masih ada rasa keberatan," ucapnya, dikutip dari TribunSumsel.com, Kamis (25/8/2022).
Roy melanjutkan, kasus kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Untuk masalah perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.
"Polisi hanya memfasilitasi (mediasi) saja," tambah Roy.
Syukri Zen meminta maaf
Syukri Zen dalam gelaran konferensi presnya, mengungkap alasan dirinya memukul korban.
Ia emosi saat mobilnya tidak diberi jalan ketika hendak mengantre Pertamax.
Syukri Zen lantas keluar dari mobil untuk menghampiri wanita tersebut.
Baca juga: Partai Gerindra Pecat Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU
Dirinya menganiaya korban berulang kali dengan tangannya.
Atas kejadian ini, Syukri Zen menyampaikan permintaan maafnya.
"Aku meminta maaf kepada masyarakat yang sebesar-besarnya, kepada yang bersangkutan aku juga meminta maaf yang sebesarnya," ucapnya, dikutip dari Sripoku.com.
Akan dipecat dari Partai Gerindra
Syukri Zen dalam waktu dekat akan dipecat dari Partai Gerindra.
Informasi ini disampaikan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang, Akbar Alfaro.
Proses pemecatan masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
"Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan," kata Akbar, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anggota DPRD Palembang Ungkap Alasan Pukul Wanita di SPBU: Saya Tidak Diberi Jalan
Akbar menambahkan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.
DPC Partai Gerindra Kota Palembang mengancam untuk memberikan usulan agar Syukri Zen dipecat sebagai anggota DPRD.
"Kami tidak pernah mentolerir membenarkan arogansi kepada kader-kader di daerah.
Dan besok akan kami berikan sanksi secara tertulis bahkan bisa kami usulkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD," lanjut Akbar.
Terakhir, Akbar menyebut Syukri Zen siap mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
Viral sebelumnya
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pemukulan Syukri Zen terhadap wanita viral di media sosial.
Sejumlah akun ikut menyebarkan rekaman, seperti Instagram @memomedsos.
Kejadian tertangkap kamera pada Jumat, 5 Agustus 2022 pukul 19.16 WIB. Namun, baru viral akhir-akhir ini.
Baca juga: VIRAL Video Anggota DPRD Kota Palembang Pukul Wanita di SPBU, Terungkap Identitasnya
Rekaman memperlihatkan seorang pria berbaju putih yang diketahui Syukri Zen mendekati wanita berbaju kuning.
Syukri Zen langsung mendaratkan beberapa pukulan ke tubuh wanita itu.
Hingga Kamis (25/8/2022), video sudah ditonton ribuan kali.
Warganet juga ikut meramaikan dengan komentarnya.
Termasuk mengecam aksi arogan Syukri Zen.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)(Sripoku.com/Oki Pramadani)(Kompas.com/Aji YK Putra)