News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi: Pelukan, Cium Pundak dan Pakaikan Masker

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi tampak memegang lengan dan mencium pundak suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai digelarnya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022).

Pelukan

Irjen Ferdy Sambo memeluk sang istri, Putri Candrawathi saat menjalankan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Tangkapan layar youtube TV Polri)

Saat rekontruksi pembunuhan Brigadir J itu berlangsung, Ferdy Sambo memeluk Putri Candrawathi saat duduk di sebuah sofa di suatu ruangan di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan melalui tayangan Polri TV, awalnya Ferdy Sambo memasuki ruangan yang disebutkan menjadi tempat dirinya menyampaikan perintah kepada para ajudannya.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Kerap Pakai Pemeran Pengganti Saat Rekonstruksi, Ini Kata Polri

Kemudian saat Ferdy Sambo tengah duduk di sofa, terlihat Putri Candrawathi ikut menyusul dan duduk disamping sang suami. Tak lama berselang, Sambo nampak menarik Putri dan memeluknya.

Belum diketahui secara pasti apakah pelukan yang diberikan Sambo kepada istrinya, Putri Candrawathi masuk dalam adegan rekonstruksi atau itu tindakan spontan.

Setelah keduanya berpelukan, Sambo mengeluarkan sebuah handy talky (HT) untuk memanggil para ajudannya, Bripka RR, Bharada E serta Kuat Ma'ruf.

Istri Ferdy Sambo dicegah ke luar negeri

Putri Candrawathi dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram menuturkan pencekalan yang dilakukan oleh pihaknya kepada Putri yakni sejak 23 Agustus 2022 hingga 11 September 2022 atau 20 hari.

Baca juga: Perihal Adegan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan

"Terhadap Saudari PC (Putri Candrawathi) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," jelas Surya dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa.

Pencekalan ini merupakan permohonan yang telah diajukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Berdasarkan permintaan dari Badan Reserse Kriminal POLRI," tulisnya Surya.

Diberitakan sebelumnya Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepolisian mengatakan Putri diduga terlibat dalam kasus ini di rumah pribadi Ferdy Sambo, jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

>
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini