TRIBUNNEWS.COM - Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan di lingkungan kampus.
Adapun identitas ketiga pelaku yakni SA (21), ZA (22), dan MJ (21).
Sementara korbannya yakni AFS, yang juga merupakan seorang mahasiswa.
Mengutip TribunSolo.com, motif penganiayaan itu dipicu dendam.
"Motifnya karena dendam, pacarnya mengaku telah dilecehkan," kata Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta," Senin (29/8/2022).
Baca Selanjutnya: Tampang mahasiswa uin surakarta jadi tersangka dulu beringas aniaya korban kini lembek ditahan
Kejadian bermula pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu, korban menyaksikan penutupan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru di Kampus UIN Surakarta.
Korban tak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya, ADP.
Di pertemuan itu, korban bermaksud ingin meminta maaf terkait kejadian yang dulu pernah dilakukan.
Namun, permintaan maaf korban tidak direspons oleh ADP.
Setelah itu, korban pulang ke rumah.
Dia kembali meminta maaf kepada ADP melalui pesan di Instagram.
"Korban minta maaf lewat akun Instagram, kemudian sama mantan pacarnya itu dijawab silahkan ke kampus," ujar Mulyanta, dilansir Kompas.com.