Saat diinterogasi, pelaku memberikan jawaban berbelit-belit dan tidak nyambung.
"Kalau misalnya menurut dokter, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, ya kami proses."
"Tetapi kalau misalnya pelaku mengalami gangguan jiwa, tentunya tidak bisa dilanjutkan," terang Diah.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Bali.com/Putu Honey Dharma Putri W)(Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)
Berita lainnya seputar kejadian viral.
BERITA REKOMENDASI