News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER Regional: Kecelakaan Maut Tewaskan 11 Orang di Bekasi | Oknum Jaksa Cabuli 4 Anak Laki-laki

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022).

AM dilaporkan telah mencabuli siswi-siswinya selama 3 bulan terakhir.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Jasad Pria Berhelm Ditemukan Mengambang di Saluran Air, Alami Kecelakaan setelah Tenggak Miras

SERAHKAN—Aparat Polres Wonogiri menyerahkan jasad Dimas Sanjaya (23), warga Dusun Kenangan, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri yang ditemukan tewas membusuk di pintu saluran air. Hasil autopsi jasad korban, disimpulkan Dimas meninggal akibat kecelakaan tunggal.(KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Wonogiri) (KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Wonogiri)

Jasad pria berhelm ditemukan mengambang di saluran air, Selasa (30/8/2022).

Adapun lokasi penemuannya di saluran air dam sekunder Colo Barat, Dusun Karangtalun, Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Diketahui, identitas korban yakni DS (23), warga Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri.

Saat pertama kali ditemukan, jasad tersebut mengenakan helm berwarna biru.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Ardiansyah (23).

BACA SELENGKAPNYA >>>

5. FAKTA Pelecehkan Sesama Jenis Oknum Jaksa di Jombang, Digerebek di Hotel, 4 Remaja Putra Jadi Korban

Ilustrasi - knum Jaksa di Jombang yang terlibat kasus pelecehan sesama jenis. Diketahui jumlah korban ada 4 orang yang semuanya remaja pria yang masih di bawah umur. (en.sun.mv)

Kasus pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum Jaksa berhasil dibongkar Polres Jombang.

Dilaporkan yang menjadi pelaku pelecehan berinisial AH. Ia berdinas di Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Sementara korban berjumlah 4 remaja putra yang semuanya masih di bawah umur.

Atas kasus ini, AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dipenjara 15 tahun lamanya.

Kasus ini bermula saat Unit Reserse Kriminal Polres Jombang melakukan penggerebekan terhadap AH pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini