News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KABAR Terbaru Jenderal Bintang Satu Tembak Kucing di Sesko TNI Bandung, Dicopot Penglima TNI ?

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kucing yang ditembaki ada yang matanya bolong hingga banyak peluru menghujam tubuh kucing di lingkungan Sesko TNI tersebut.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencopot Brigjen NA dari jabatan Komandan Korps Siswa (Dankorsis) Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI.

Pencopotan diduga karena Brigjen NA menembaki sejumlah kucing di Sesko TNI.

Penembakan itu dilakukan Brigjen TNI NA, anggota organik Sesko TNI dengan menggunakan senapan angin milik pribadi.

Upaya mutasi itu berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

”Pemindahan ini tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/818/VII/2022 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia,” bunyi keterangan tertulis, Kamis 1 September 2022.

Baca juga: 5 Cara Menghilangkan Kutu pada Kucing Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah

Jabatan sebagai Dankorsis Sesko TNI bakal ditempati Marsma Bonang Bayuaji. Sebelumnya Marsma Bonang menjabat sebagai Dandenma Mabes TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Prantara Santosa mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Brigjen TNI NA, pelaku penembak sejumlah kucing di Sekolah Komando (Sesko) TNI Bandung, Jawa Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Brigjen TNI NA melakukan tindakan itu dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI. Di tempat itu disebut banyak kucing liar.

Namun, Brigjen TNI NA mengaku melakukan penembakan itu bukan karena benci terhadap kucing.

"Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Rabu (17/8) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebagai informasi, penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial.

Baca juga: Respons Komisi I DPR Sikapi Oknum Perwira Tinggi TNI Tembak Kucing: Evaluasi Penggunaan Senjata

Total ada enam kucing yang ditembak. Penembakan itu dikecam oleh kelompok pencinta kucing dan hewan.

Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.

"Adakah keadilan untuk mereka?" tulis mereka di akun Instagramnya, Kamis (18/8/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Jenderal Bintang Satu Tembaki Kucing di Sesko TNI, Dicopot dari Jabatan dan Jadi Staf Panglima

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini