TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan 33,5 persen responden menyatakan Polri sudah transparan mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
7,3 persen lainnya menyebut Polri sudah sangat transparan.
Baca juga: Polri Lanjutkan Sidang Kode Etik Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Besok
Hal tersebut berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dilakukan pada periode 23-26 Agustus 2022 kepada 502 responden dari 34 provinsi di Indonesia.
Dalam survei yang dilakukan, Litbang Kompas bertanya kepada responden, “Apakah pengungkapan kematian kasus Brigadir J sudah transparan kepada publik?”.
Mengutip dari Kompas.com, selain 44,9 persen responden menilai Polri belum transparan mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, ada juga 4,6 persen responden yang menyatakan sangat tidak transparan.
Lalu, ada juga 9,7 persen responden yang mengaku tidak tahu soal transparansi Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sementara itu, ada 33,5 persen responden yang menyatakan sudah transparan dan 7,3 persen menyebut sangat transparan.
Untuk diketahui, survei yang dilakukan Litbang Kompas memiliki tingkat kepercayaan sebesar 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,37 persen.
Baca juga: 8 Temuan Baru Komnas HAM, Siapa Lagi yang Bakal Terseret Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J ?
Selain itu, kendati hasil survei Litbang Kompas mengungkap persentase cukup tinggi soal ketidaktransparanan Polri dalam penanganan kasus Brigadir J.
Namun, mayoritas responden meyakini Polri dapat mengungkap kasus kematian Brigadir J secara tuntas.
Hal tersebut ditunjukkan dengan persentase dari responden sebanyak 57,9 persen dan 9,7 persen responden menyatakan yakin dan sangat yakni bahwa kasus kematian Brigadir J dapat diungkap secara tuntas.
Sedangkan 26,9 persen lainnya menyatakan tidak yakin kasus kematian Brigadir J diungkap tuntas. Bahkan ada 2,6 persen responden yang menyatakan sangat tidak yakin dan 2,9 persen lainnya tidak tahu.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru, Detik-detik Jelang Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Ucapkan Ini
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menjadi sorotan publik, kepercayaan Polri memang menjadi pertaruhan yang disorot oleh publik.
Bukan tanpa sebab, Ferdy Sambo, atasan Brigadir J sempat membuat narasi kematian ajudannya sebagai peristiwa tembak menembak bukan pembunuhan.
Tapi belakangan skenario Ferdy Sambo dipatahkan melalui keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit baik saat mengumumkan bekas Kadiv Propam Polri tersebut sebagai tersangka maupun dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR.
Kini lima orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Baca juga: Komnas Perempuan Jawab Pernyataan LPSK Soal Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo
Mereka yakni Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi serta dua ajudannya yakni Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal serta satu orang sopirnya Kuat Ma’ruf.
Para tersangka disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Nilai Kasus Brigadir J Belum Transparan
>