News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Kedai di Karawang Dirusak Oknum Pemuda, Ngamuk saat Minta Makan, 7 Orang Jadi Tersangka

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video kedai di Karawang dirusak oleh oknum pemuda. Kini polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak pengelola Kedai Sambal Dadak juga memberikan klarifikasi terkait motif pengrusakan.

Pengelola menyebut, awalnya para pelaku datang secara rombongan untuk meminta makan.

Padahal waktu itu kedai belum siap dibuka.

Bahkan, minyak untuk menggoreng makanan belum ada di lokasi.

"Malah (pelaku) menyuruh pakek minyak jelantah, tapi kita nggak bisa karena diluar SOP. (Sehingga) Tim Kedai Sambal Dadak sampek beli minyak sementara dulu di Alfa," tulis pengelola kedai di akun instagram @kedaisambaldadak.official.

Pengelola melanjutkan, karena dianggap terlalu lama menyiapkan makanan, terjadilah aksi pengrusakan oleh para pelaku.

"Cuma 10 menitan (menyiapkan makanan) dalam kedaan kedai belum ready loh. Dan makan udah dikasih, kenapa masih mau ngamuk?," tulisnya.

Baca juga: Viral Mahasiswa di Gorontalo Umpat Jokowi saat Orasi, Diperiksa Polisi hingga Minta Maaf

7 orang jadi tersangka

Polisi yang menerima laporan kejadian ini langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, 7 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan.

Identitas mereka nyakni MYN, HMS, RS, MYD, BY, RF, dan SA.

"Tujuh orang sudah kita tetapkan tersangka," tegas Aldi, dikutip dari Kompas.com.

Aldi menambahkan, para tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini