TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Polisi memulangkan MAH (21) ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Jumat, Jumat (16/9/2022).
Ibunda MAH, Prihatin mengungkapkan anaknya tiba di rumah pukul 09.30 WIB dan diantar dua polisi.
Baca juga: Diduga Bantu Hacker Bjorka Bikin Akun Telegram, Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka, Ini Motifnya
MAH sebelumnya diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pembajakan data oleh peretas hacker Bjorka pada Rabu (14/9/2022) malam.
Menurut ibu MAH, Prihatin, ponsel anaknya hingga kini tidak dikembalikan.
"Belum kalau HP-nya," kata Prihatin, Jumat (16/9/2022).
Ia mengaku belum banyak bicara dengan anaknya tersebut lantaran anaknya terlihat lelah.
Prihatin hanya mendapatkan informasi bahwa anaknya dibawa ke Jakarta.
Sementara itu, rekan kerja MAH Zani Dwi Harsanto sedari awal juga tidak percaya jika rekan kerjanya tersebut terlibat dalam peretasan.
Baca juga: Polri: Masyarakat Jangan Ikuti Perbuatan Bjorka
Ia tidak pernah terlihat membawa barang elektronik seperti laptop dan alat canggih lainnya.
Satu-satunya barang elektronik yang dimiliki MAH adalah ponsel.
"Ponselnya itu setahu saya, Xiaomi Redmi 10," jelas Zani.
Zani sendiri bersyukur rekannya tersebut sudah dipulangkan seperti pemikirannya bahwa MAH tidak mungkin terlibat peretasan.
Jadi tersangka
Mabes Polri menetapkan MAH seorang tersangka dalam kasus aksi hacker Bjorka.