TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Orangtua MAH (21), kaget anaknya ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dengan hacker Bjorka.
Jumanto, ayah MAH bingung karena anaknya telah dipulangkan polisi pada Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Pemuda Madiun Berperan Membuat Grup Telegram Bjorkanism, Bantu Bjorka Terkenal dan Mendapat Uang
MAH diantarkan ke rumahnya di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, oleh dua orang polisi.
Namun pada sore hari, MAH ditetapkan kepolisian menjadi tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka dalam membocorkan data pemerintah.
Kabar penetapan tersangka itupun diketahui keluarga MAH dari awak media yang mencoba melakukan klarifikasi kepada keluarga MAH.
"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayah MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022).
Menurut Jumanto, pemulangan MAH sudah disertai surat dari kepolisian yang menyatakan anaknya sudah dibebaskan atau dilepaskan, namun ia enggan untuk menunjukkan surat tersebut.
Baca juga: Pemuda Madiun Tersangka Kasus Hacker Bjorka Tidak Diketahui Dimana, Ini Penjelasan Orangtua
Keluarga mengaku sangat bersyukur bisa bertemu kembali dengan anaknya setelah pada Rabu (14/9/2022) lalu ditangkap polisi.
"(MAH) Sedang keluar, tadi naik motor, tapi tidak tahu kemana," kata Jumanto saat ditanya pasca penetapan tersangka anaknya.
Menurut Jumanto, jika memang benar anaknya menjadi tersangka, apa yang dilakukan MAH adalah tidak sengaja.
Baca juga: Pemuda asal Madiun yang Jadi Tersangka karena Bantu Hacker Bjorka Tak Ditahan
"Mungkin mau mengetik apa gitu terus salah, jika memang benar (jadi tersangka) mohon dimaafkan," ucap Jumanto.
Orangtua tidak tahu keberadaan MAH
MAH kini disebut menghilang dari rumah.
"(MAH) keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu ke mana," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) sore.