News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Data Negara Bocor

MAH Sudah Tahu Jika Dirinya Jadi Tersangka saat Dipulangkan, tapi Tak Ambil Pusing dan Pilih Main

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Bjorka dan MAH- MAH, pemuda Madiun yang terlibat kasus hacker Bjorka ternyata sudah tahu dirinya ditetapkan menjadi tersangka saat dipulangkan pihak kepolisian.

MAH juga membantah kabar dirinya ditahan setelah dijadikan tesangka.

"Soalnya waktu dipulangkan itu saya sudah tersangka," katanya.

Meski demikian, MAH belum mengetahui konsekuensi atas statusnya tersebut.

MAH pun tidak ditahan pihak kepolisian.

Ia hanya diharuskan wajib lapor seminggu dua kali.

"Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, hari Senin sama hari Kamis," katanya, mengutip Tribun Jatim.

Peran MAH

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, MAH merupakan bagian dari kelompok Bjorka.

MAH berperan untuk membuat grup Telegram dengan nama Bjorkanism.

Channel Telegram tersebut diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel Telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada breadshet," katanya, Jumat (16/9/2022), mengutip Tribun Jatim.

MAH pernah mengunggah informasi di channel Telegram tersebut sebanyak tiga kali pada 8 September 2022 dengan judul ‘Stop Being Idiot’.

Ade manambahkan, pada 9 September 2022 MAH mengunggah konten berjudul 'the next leaks will come from the president of Indonesia’.

Pada tanggal 10 September 2022, MAH kembali mengunggah konten 'to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon.'

Mengutip dari Kompas.com, motif MAH adalah membantu Bjorka terkenal dan mendapatkan uang.

(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jatim/Sofyan Arif Candra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini