News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Jadi Tersangka, Tokoh Adat Papua Minta Presiden Perintahkan KPK Hentikan Pemeriksaan

Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua Lukas Enembe. Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka, Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perintahkan KPK menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah membuat publik gaduh.

Terkait hal itu, Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perintahkan KPK menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

Langkah ini menurut Ramses Wally dimaskud demi menjaga persatuan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) di tanah Papua.

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally kepada Tribun-Papua.com, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/9/2022).

"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.

Menurut Ramses, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.

Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

Baca juga: Kembali akan Panggil Lukas Enembe, KPK Pastikan tak Melakukan Kriminalisasi terhadap Gubernur Papua

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ujarnya.

Karena itu, Presiden Jokowi diminta memerintahkan KPK agar menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.

"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," pungkasnya.

Diketahui, ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Papua Save LE akan menggelar demo damai pada di Jayapura, pada Selasa (20/9/2022).

Tokoh Adat Papua Ramses Wally meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari)

Baca juga: KPK Bakal Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum di Papua Usut Kasus Lukas Enembe

Aksi ini sebagai respon masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, aksi massa nantinya untuk menolak kriminalisasi KPK terhadap Gubernur Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tokoh Adat Papua Minta Presiden Jokowi Perintahkan KPK Segera Hentikan Kasus Lukas Enembe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini