News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Murka Bukti Chat Perselingkuhannya Tersebar, Oknum Anggota DPRD Batanghari Cekik Istri

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari, provinsi Jambi, berinisial IS (39) mencekik istri sahnya berinisial SE (34).

Ia kesal karena chat perselingkuhannya tersebar ke anggota DPRD lainnya dan mencurigai sang istri di balik tersebarnya chat tersebut.

Padahal SE mengaku hanya mengirim bukti chat perselingkuhan IS kepada suami dari wanita selingkuhannya.

Tak terima dicekik, SE kemudian melaporkan suaminya itu ke Polres Batanghari, Kamis (15/9/2022).

Anggota DPRD Dapil Muara Tembesi-Batin XXIV dilaporkan dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan ini diterima Polres Batanghari pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Usai dilaporkan istrinya, polisi menerbitkan laporan polisi dengan nomor DASAR : LP / B - 19 / IX / 2022/ SPKT / SEK BATIN XXIV / RES BT.HARI / POLDA JAMBI, 15 September 2022.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pelaku Penganiayaan Santri Gontor, Begini Tanggapan Keluarga Korban

Adapun IS dan istrinya berdomisili di Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi yang juga menjadi TKP atas dugaan kasus KDRT ini.

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan ketika dikonfirmasi Tribunjambi.com menyampaikan motif dari kasus tersebut.

Menurut dia, berawal dari IS yang menanyakan kepada istri sahnya, kenapa menyebarkan isi chat suaminya dengan selingkuhan kepada anggota DPRD lain.

Kepada polisi, pelapor menjelaskan bahwa pelapor tidak menyebarkan isi chat tersebut ke anggota DPRD lain.

“Kejadian ini terjadi pada Kamis 15 September 2022 sekira pukul 06.45 WIB,” katanya pada Minggu (18/9/2022).

Pelapor atau istri dari IS mengaku hanya menyebarkan isi chat tersebut ke satu orang yaitu suami dari selingkuhan IS. Tujuannya agar dia tahu bahwa istrinya selingkuh dengan suami pelapor.

Mengetahui hal ini, lantas IS kesal dengan tersulut emosi pelaku mencekik istrinya.

Kejadian ini makin memanas ketika, IS memanggil keluarganya.

Keluarga dari IS mendatangi pelapor yang sedang berada di kamar dan pada saat itu pelapor sempat bertengkar dengan keluarga suami pelapor.

“Tiba-tiba suami pelapor kembali mencekik pelapor dan langsung memukul dengan tangan pelapor dan mengenai bagian bibir pelapor yang mengakibatkan luka,” katanya.

Keluarga dari IS membawa korban KDRT ini pulang ke rumah keluarganya di Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV, setelah dapat dipisahkan oleh keluarga dari IS.

“Atas kejadian ini korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batin XXIV untuk ditindak lanjuti dan kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini