TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa bocah berusia dua tahun di Bengkulu.
Dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, DAR (32).
Penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
Akibat penganiayaan tersebut, bagian alat vital korban mengalami bengkak.
Pelaku yang bekerja sebagai satpam itu saat ini telah diamankan di Polres Bengkulu.
"Kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak. Kemudian tim bergerak menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Minggu (18/9/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Ayah di Bengkulu yang Aniaya Anak Kandung Berusia 2 Tahun
Kronologi Kejadian
Kasus ini terungkap pada Jumat (16/9/2022).
Bermula saat bibi dan nenek korban datang berkunjung ke rumah DAR.
Keduanya sempat dihalangi untuk bertemu dengan korban.
Namun, mereka terus memaksa hingga akhirnya bisa bertemu dengan korban.
Kemudian, korban ingin buang air kecil dan minta ditemani oleh sang nenek.
Saat itulah, sang nenek mendengar korban mengeluh kesakitan.
Saat diperiksa, ternyata bagian vital korban memar dan membengkak.