News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Massa Pendukung Lukas Enembe Berdatangan ke Taman Imbi Jayapura, Sebut KPK Lakukan Kriminalisasi

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lukas Enembe jadi tersangka korupsi oleh KPK, buntut hal tersebut kondisi Papua saat ini memanas.

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Massa aksi membela Gubernur Papua Lukas Enembe berdatangan ke Taman Imbi, Jalan Irian, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa 20/9/2022) siang.

Mereka menggunakan dua mobil pickup berukuran sedang dan empat mobil toyota Avanza, dengan membawa baliho bertuliskan Save Lukas Enembe.

Tampak aparat kepolisian mengawal ketat kedatangan massa aksi ini.

Massa meminta KPK menghentikan kriminalisasi terhadap Lukas Enembe.

"Stop bunuh karakter Pemimpin Papua," teriak seorang massa, Selasa (20/8/2022) di Taman Imbi, Kota Jayapura.

Selain di sekitar Taman Imbi, ratusan personel Brimob Polda Papua juga sudah disiagakan di Kantor DPR Provinsi Papua.

Di pemberitaan sebelumnya, Taman Imbi yang terletak di jalan Irian, Gurabesi, Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua menjadi titik kumpul massa aksi bela Lukas Enembe.

Berdasarkan Pantauan Tribun-Papua.com, Selasa (20/9/2022), di seputaran titik kumpul ini tampak aparat keamanan sudah mulai bersiaga sejak pagi.

Koordinator Umum Koalisi Rakyat Papua, Otniel Deda mengatakan, aksi bela Lukas Enembe ini akan berjalan damai.

Baca juga: Demo Besar Save Lukas Enembe di Papua Digelar Hari Ini, Massa Aksi Teriak Tolak KPK

"Kasus bapak Gubernur Lukas Enembe harus dikawal ketat. Untuk itu kita telah bersepakat untuk menggelar aksi ini secara bermartabat," katanya.

Otniel mengatakan, demonstrasi ini dilakukan secara spontan karena kecintaan rakyat Papua terhadap orang nomor satu di Papua ini.

"Ini bukti nyata kecintaan masyarakat kepada Gubernur Lukas Enembe. Dia (Gubernur) adalah tokoh pemersatu orang Papua," ujarnya.

Tersangka korupsi

Sebagai informasi, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar beberapa waktu lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini