TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA- Polisi mengamankan enam senjata tajam yakni badik saat aksi unjuk rasa "Save Gubernur Papua" di Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Karena penemuan senjat tajam tersebut, Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat mengungkapkan, polisi melakukan penyekatan terhadap massa.
Baca juga: Massa dan Kepala Adat di Papua Desak Kasus Lukas Enembe Dihentikan, KPK Beberkan Syaratnya
Total ada dua ruas jalan yang disekat polisi, yaitu batas antara Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, serta kawasan Dok V Distrik Jayapura Utara.
Selain itu, ratusan massa tetap berkumpul di Taman Imbi dan melakukan unjuk rasa terkait kasus hukum yang tengah dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kita tadi laksanakan sekat-sekat karena kita menemukan barang-barang berbahaya, seperti badik kita temukan enam, maka itu kita lakukan sekat-sekat," ujar Ramdani di Jayapura, Selasa (20/9/2022).
Menurut Ramdani, ratusan massa yang tertahan di batas kota memaksakan diri melakukan longmarch. Hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Oleh karena itu, polisi membuat sekat dan tidak memperbolehkan mereka untuk melintas.
"Ada yang memaksakan diri mau melakukan longmarch makanya kita sekat. Tapi saya kira massa di Imbi sudah keterwakilan. Yang mau longmarch itu di Waena (batas kota), di sana jumlah massa ada sekitar 500 orang," tuturnya.
Baca juga: Ribuan Pendukung Gubernur Lukas Enembe Tiba di DPR Papua: Minta Penetapan Tersangka Dicabut
Secara keseluruhan, Ramdani menyampaikan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan situasi keamanan tetap terkendali.
"Demo KRP bisa dilaksanakan secara aman, masyarakat bisa menunjukan demo yang damai dan bermartabat," kata dia.
DPR Papua janji teruskan aspirasi
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua berjanji akan meneruskan aspirasi pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.
Wakil Ketua I DPR Papua, Yunus Wonda telah menerima aspirasi massa aksi bela Lukas Enembe terkait penetapan Lukas sebagai tersangka gratifikasi.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Transaksi Tunai Rp 560 Miliar di Kasino Judi
Ribuan pendukung Lukas Enembe menggelar unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022).
"Kami telah menerima aspirasi ini. Saya bangga, karena seluruh masyarakat bisa hadir. Ini adalah bukti membela pemimpin Papua," kata Yunus Wonda.
Menurutnya, aksi dukungan terhadap Lukas Enembe oleh ribuan simpatisan adalah bentuk kecintaan masyarakat terhadap pemimpin Papua.
"Ini adalah tanda cinta kepada pemimpin Papua," katanya.
Yunus Wonda mengaku akan membawa aspirasi massa ke internal DPR Papua, sebelum diteruskan ke pihak terkait.
Sebelumnya, ribuan massa ini datang dari wilayah Jayapura, Abepura, Waena, dan Sentani.
Demonstran yang ingin menuju Taman Imbi sebagai titik utama aksi, sempat ditahan aparat gabungan TNI-Polri.
Namun, aparat gabungan akhirnya mengizinkan demonstran menuju Taman Imbi untuk bergabung bersama kelompok lain yang sebelumnya telah berada di lokasi.
Baca juga: Kepala Adat Papua Desak KPK Cabut Status Tersangka Lukas Enembe, Duga Ada Permainan Tak Sehat
Demonstran menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Mereka menilai, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah bagian dari politisasi dan kriminalisasi, serta pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua.
Karena itu, demonstran mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mencabut status tersangka Lukas Enembe yang dianggap catat hukum.
"Gubernur Lukas Enembe tidak mungkin korupsi. Sangat tidak mungkin! Kami minta KPK RI cabut status tersangka Lukas Enembe!," kata orator aksi, Hugo Merani.
Berita ini telah tayang di Kompas.com
dan di Tribun Papua berjudul: Aspirasi Massa Bela Lukas Enembe Diserahkan ke DPRP, Yunus Wonda: Kami Sampaikan ke Pihak Terkait