Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum imam masjid di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya terungkap.
Korban seorang remaja berusia 16 tahun awalnya mengirim pedan kepada salah seorang keluarganya, Darmia.
Dalam pesan itu korban mengaku takut hamil karena sudah dicabuli oleh pelaku, seorang oknum imam masjid di Kota Palopo berinisial IK (21).
Tak hanya sekali, korban berinisial SC itu mengaku sudah 4 kali dicabuli pelaku.
Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Calon Pendeta di Alor 14 Orang, 10 Diantaranya Anak di Bawah Umur
Mendapati pesan tersebut, Darmia kemudian melaporkan peristiwa itu kepada orang tua korban.
Selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Berdasarkan laporan tersebut Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Mamuju melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
IK (21) diamankan di kediamannya di Kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP / 523 / IX / 2022 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 15 September 2022.
Motif Pacari Korban
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara memaparkan kronologis penangkapan pelaku pencabulan.
Dikatakan AKP Rigan, sebelumnya saksi bernama Darmia mendapati pesan WhatsApp di handphone milik korban.
Pesan WhatsApp tersebut berbunyi bahwa korban merasa takut hamil karena sudah dicabuli oleh pelaku.