TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan telah bertemu dengan dokter yang memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Berdasarkan keterangan dokter tersebut, Lukas Enembe memang dalam kondisi sakit sehingga terkendala saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Lukas Enembe akan Dipanggil Lagi, KPK Berharap Gubernur Papua Kooperatif Penuhi Panggilan
Hal ini diungkapkan Taufan kala menyambangi kediaman Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Kamis (29/9/2022).
"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."
"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.
Diketahui, dalam kunjungannya itu, Taufan mengonfirmasi bahwa Gubernur Papua itu memang tengah dalam kondisi sakit berat.
"Dokter pribadinya, Dokter Anton yang menjelaskan kondisi kesehatan Pak Lukas memang dalam kondisi yang kurang sehat," kata Taufan, dikutip dari Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Meski mengetahui kondisi Lukas Enembe, Taufan mengatakan pihaknya dan Komnas HAM tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat nama Lukas Enembe.
Baca juga: Bertemu Lukas Enembe, Ketua Komnas HAM Pastikan Tidak akan Masuk Ranah Hukum yang Dijalankan KPK
"Kami katakan Komnas HAM tidak akan masuk ke dalam ranah hukum jadi proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK itu sepenuhnya menjadi wewenang KPK, kami tidak akan mencampuri."
"Tetapi, memang terkait dengan kondisi kesehatannya, kami setelah bertemu dan mendengarkan penjelasan juga dari dokter kesehatan, kami berjanji akan menyampaikan supaya ada perhatian mengenai kondisi kesehatan Pak Lukas tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK," lanjut Taufan.
Apalagi, kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, telah memfasilitasi Direktur Penyidik, KPK Asep Guntur, untuk berkomunikasi dengan kliennya, meski lewat telepon.
Baca juga: Bertemu Lukas Enembe, Ketua Komnas HAM Pastikan Tidak akan Masuk Ranah Hukum yang Dijalankan KPK
"Pada intinya kami sampaikan bahwa Komnas HAM konsennya hanya pada soal bagaimana perawatan kesehatan. Penegakan hukum, proses hukum, sepenuhnya menjadi ranah KPK."
"Kami mengajak semua pihak termasuk Pak Lukas dan keluarganya juga untuk menghormati proses hukum itu," ujar Taufan.
Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.