News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Tapanuli Utara

Gempa Terkini - Tapanuli Utara Diguncang 4 Kali Gempa 1 Oktober 2022, BMKG: Waspada Gempa Susulan

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gempa terjadi di Tapanuli Utara 1 Oktober 2022, sejak dini hari sudah diguncang 4 kali gempa

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat empat kali gempa terjadi di Tapanuli Utara pada Sabtu (1/10/2022), tiga di antaranya di atas 5 Magnitudo.

Dikutip dari situs resmi BMKG, gempa pertama terjadi pada pukul 02.28 WIB dengan kekuatan 6 Magnitudo.

Gempa berpusat di darat, 15 km barat laut Tapanuli Utara.

Dengan kedalaman 10 Km dirasakan dengan MMI IV di Tarutung, IV di Singkil, V di Sipahutar, III di Tapaktuan, dan III di Gunung Sitoli.

Tak berselang lama, gempa kembali terjadi dengan kekuatan 5,1 Magnitudo.

Baca juga: Prakiraan Hujan Wilayah Indonesia Sabtu 1 Oktober 2022, BMKG: Sumatera Barat Potensi Hujan Lebat

Tepatnya pada pukul 02.50 WIB.

Gempa berlokasi di titik 4 Km timur laut Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Dengan kedalaman gempa 10 Km.

Pada pukul 03.37 WIB, di tempat yang berdekatan kembali diguncang gempa dengan kekuatan 5 Magnitudo.

Tepatnya pada jam 03.37 WIB di 1 Km timur laut Tapanuli Utara, Sumut.

BMKG menyebut gempa ini tidak berpotensi tsunami.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sabtu 1 Oktober 2022 BMKG: 26 Wilayah Potensi Hujan Lebat dan Petir

Pada pukul 04.03 WIB, gempa kembali mengguncang wilayah Tapanuli Utara.

Gempa 3,9 Magnitudo dirasakan hingga skala MMI III di Silangit.

BMKG meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang masih mungkin terjadi.

Skala gempa dalam MMI

Adapun penjelasan skala gempa dalam MMI sebagai berikut: 

- Skala MMI I-II: Tidak dirasakan atau dirasakan hanya oleh beberapa orang tetapi terekam oleh alat.

- Skala MMI III-V: Dirasakan oleh orang banyak tetapi tidak menimbulkan kerusakan.

Benda-benda ringan yang digantung bergoyang dan jendela kaca bergetar.

- Skala MMI VI: Bagian non struktur bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak rambut pada dinding, genteng bergeser ke bawah dan sebagian berjatuhan.

- Skala MMI VII-VIII: Banyak Retakan terjadi pada dinding bangunan sederhana, sebagian roboh, kaca pecah.

Sebagian plester dinding lepas. Hampir sebagian besar genteng bergeser ke bawah atau jatuh.

Struktur bangunan mengalami kerusakan ringan sampai sedang.

- Skala MMI IX-XII: Sebagian besar dinding bangunan permanen roboh.

Struktur bangunan mengalami kerusakan berat. Rel kereta api melengkung.  (*)

(Tribunnews.com/ Siti N)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini