TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Tewasnya terduga pengedar sabu berinisial MS (35) berbuntut panjang. Usai MS tewas akibat ditembak polisi, warga beramai-ramai mendatangi Mapolsek Simpang Kiri, Senin (3/10/2022).
Kedatangan warga untuk meminta personel polisi yang melakukan penembakan terhadap MS diproses hukum.
Baca juga: Beratnya Perjuangan Korban Selamat Penembakan OPM: Berjalan 7 Km hingga Bermalam di Hutan
Peristiwa ini bermula saat personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan MS dengan timah panas, karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin (3/10/2022).
Namun tembakan itu membuat nyawa MS tak tertolong meski sempat mendapat perawatan di puskesmas.
Informasi yang diperoleh Serambi, penembakan terjadi di Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Senin (3/10/2022) siang.
Penembakan dilakukan oleh anggota Polsek Simpangkiri terhadap MS, warga Dusun Sukamaju, Kecamatan Tenggulun.
Warga mengatakan, antara pelaku (anggota Polsek Simpangkiri) dan korban MS saling kenal.
Keduanya sempat terlibat komunikasi di depan timbangan kelapa sawit di Kampung Tenggelun.
"Setelah kena tembak, kami langsung antar ke puskesmas," kata warga.
Baca juga: Bareskrim Dalami Dugaan Kasat Narkoba Polres Karawang Masuk Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba
Namun tak lama dirawat, korban menghembuskan napas terakhir.
Kabar kematian korban direspons warga dengan mendatangi Mapolsek Simpang Kiri, meminta agar personel polisi pelaku penembakan diproses hukum.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali ketika dikonfirmasi membenarkan adanya insiden penembakan tersebut.
Selaku pimpinan kepolisian di Aceh Tamiang, Imam menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat.
Permintaan maaf ini disampaikan langsung Imam dengan mendatangi rumah keluarga MS di Dusun Sukamaju pada Senin sore kemarin.