News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Protes Pengadaan Seragam SMA di Kulon Progo, Wali Siswa Mengaku Disekap Satpol PP

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan siswa dari perwakilan kelas X-XII di SMAN 1 Wates menggelar di halaman kantin sekolah setempat. Aksi dilakukan untuk mempertanyakan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh wali siswa saat mempertanyakan soal pengadaan seragam sekolah

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO-  Persoalan pengadaan seragam di SMAN 1 Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta berujung laporan polisi ke Polda DIY.

Pelapor adalah Agung Purnomo, pegawai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo.

Baca juga: Warga Lendah Kulon Progo Ditemukan Tak Bernyawa di Pinggir Jalan

Wali Siswa tersebut melaporkan dua anggota Pol PP Kulon Progo terkait intimidasi dan penyekapan.

Dikutip dari Tribun Jogja, Ditreskrimsus Polda DIY juga bergerak melakukan penyelidikan soal pengadaan seragam di sekolah tersebut.

Pengadaan seragam inilah yang menjadi sebab terjadinya dugaan intimidasi tersebut.

"Ditkrimsus melakukan analisis pemberitaan di media tentang pengadaan seragam di SMAN 1 Wates. Sebagai bagian dari Tim (Satgas) Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) DIY, maka Ditkrimsus (Ditreskrimsus Polda DIY) melakukan penyelidikan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Nantinya, jika hasil penyelidikan sudah dirasa cukup, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan, apakah peristiwa pengadaan seragam yang ada di sekolah tersebut melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku atau tidak.

Diketahui, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Pelajar SMK Masih Kenakan Seragam Sekolah di Kebun Bambu Karawang

Menurut Yuli, mencari keterangan dalam proses penyelidikan itu bisa dilakukan dengan beragam cara. "Penyelidikan itu mencari keterangan, bisa membaca, bisa menelepon, bisa menemui dan lain-lain," jelasnya.

Persoalan pengadaan seragam ini mencuat setelah seorang wali murid melaporkan dugaan intimadasi dan penyekapan yang terjadi pada Kamis (29/9).

Pelapor adalah Agung Purnomo, pegawai di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo.

Agung bersama sejumlah wali murid aktif mempertanyakan soal pengadaan seragam di sekolah yang harganya dinilai tidak sebanding dengan kualitas.

Respons Satpol PP

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan akan tetap menghormati proses hukum. Dia mengatakan polemik ini dapat dibuktikan dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Siswi SMA di Ambon Dirudapaksa 6 Pria, Pelaku Sebagian Masih Pelajar, Korban Hanya Kenal 1 Orang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini