TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polres Way Kanan akan menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022).
"Rencananya besok (Jumat hari ini), tapi waktunya (jam) belum tahu,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna seusai ekspose kasus pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak
Kasatreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra menambahkan rekonstruksi akan berlangsung di TKP.
“Rencananya dilakukan di lokasi kejadian,” ujarnya.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, dalam rekonstruksi nanti, pihaknya akan mengawal kedua tersangka.
"Kami akan menjaga ketat untuk keamanan bersama," ujarnya.
Polres Way Kanan mengimbau warga tidak tersulut emosi ketika menyaksikan rekonstruksi.
Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni EW dan DW. Keduanya adalah ayah dan anak.
Autopsi
5 jenazah korban tersebut akan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bandar Lampung, hari ini.
Baca juga: Nasib Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira, Dicopot dari Jabatan
Lima jenazah korban pembunuhan sekeluarga di Way Kanan tersebut dibawa menggunakan satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil pengawal, tiba di RS Bhayangkara kemarin sekitar pukul 22.00 WIB semalam.
Lima jenazah itu terdiri dari tiga laki-laki-laki dan 2 perempuan.
Masing-masing almarhum pasangan suami istri Zainudin (78) dan Siti Romlah (45), Juwanda (26), Wawan Wahyudin (55), serta Zahra (6).
Siti Romlah diketahui adalah ibu kandung Juwanda.