News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Kepala Sekolah SD di Maluku Rudapaksa Murid: Beraksi Berkali-kali, Modus Diberi Nilai Bagus

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) RH, kepala sekolah SD yang rudapaksa muridnya di Maluku saat diamankan polisi dan (Kanan) Ilustrasi korban murid SD yang jadi korban rudapaksa.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kepala sekolah SD rudapaksa muridnya sendiri terjadi di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berumur 35 tahun, RH. Sedangkan korbannya sebut saja namanya Mawar (13), siswi kelas IV.

Pelaku diketahui sudah berkali-kali menjalankan aksinya merudapaksa korban.

Modus RH dengan menjanjikan korban dengan nilai ulangan yang bagus.

Kini, RH sudah ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut fakta-fakta kepala sekolah SD rudapaksa muridnya di Maluku dihimpun dari Kompas.com dan TribunAmbon.com, Selasa (11/10/2022):

Baca juga: Pria di Bogor Rudapaksa Gadis 13 Tahun hingga Hamil, Korban Dibekap dan Diikat agar Tak Melawan

1. Awal kasus terbongkar

Kasus ini mulai terbongkar saat korban Mawar akhirnya memberanikan diri melapor ke ibunya.

Ia yang tak tahan setelah beberapa waktu memendam perilaku bejat pelaku seorang diri.

Ibu korban yang mendengar cerita korban lantas mendatangi Polres Buru Selatan untuk melapor pada Sabtu (8/10/2022) lalu.

Tidak lama kemudian, polisi langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.

RH kini berada sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Buru Selatan.

2. Modus pelaku

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar membongkar modus yang digunakan pelaku.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini