TRIBUNNEWS.COM - Pelaku perampokan dan pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan mengungkapkan alasannya menghabisi nyawa korban.
Pelaku panik saat korban berupaya melawan dengan berteriak meminta tolong.
Takut aksinya ketahuan warga, pelaku akhirnya menghabisi nyawa Sunardi (55) dan istrinya Sri Narti (50).
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, Kamis, (13/10/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.
"Korban sempat berteriak meminta tolong dan melawan. Karena takut ketahuan, para pelaku ini akhirnya membacok korban Sunardi hingga tewas," ujarnya.
Aksi serupa juga dilakukan pelaku terhadap Sri Narti yang berupaya berteriak minta tolong.
Baca juga: Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pasutri di Banyuasin Dilatarbelakangi Utang Piutang
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Rabu (12/10/2022).
Polisi telah menangkap empat orang pelaku perampokan dan pembunuhan Sunardi dan Sri Narti.
Adapun identitas keempat pelaku yakni Yuda alias Bayu (42), Kailani alias Kai (49), Muhamad Renaldi (38), dan RA (16).
Motif Pelaku
Mengutip TribunSumsel.com, dari pemeriksaan, aksi perampokan dan pembunuhan ini diotaki oleh Yuda.
Yuda diketahui memiliki utang kepada korban.
Karena kesal terus ditagih, Yuda merencanakan untuk melakukan perampokan terhadap Sunardi.
"Otak pelaku Yuda, dari pengakuan pelaku Yuda dia ada utang dengan korban."
"Kesal dan juga tahu korban ada uang, sehingga dia mengajak pelaku lain untuk melakukan aksinya," jelas Harry.
Saat melancarkan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang rumah dan pintu utama.
Baca juga: 4 Perampok dan Pembunuh Pasutri di Banyuasin Ditangkap, 1 Masih Remaja, Dipicu Masalah Utang
Setelah masuk, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki korban menggunakan ban dalam bekas.
Setelah menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.
4 Pelaku Diringkus, 1 Orang Masih Buron
Diberitakan TribunSumsel.com, awalnya petugas menangkap Yuda dan Kailani.
Saat penangkapan, kedua pelaku hendak kabur menggunakan speedboat di Sungai Kelapa Desa Kuala Puntian, Kecamatan Tanjung Lago.
Meski sudah kepung polisi, kedua pelaku masih berupaya melarikan diri.
Akibatnya, keduanya 'dihadiahi' timah panas oleh polisi.
Baca juga: Pasutri Tewas Terikat Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, 4 Pelaku Diringkus, Seorang Buron
"Dari ciri yang diperoleh, dilakukan pengejaran, saat speedboat akan dihentikan, keduanya berupaya kabur dengan cara menepi."
"Kami sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tidak digubris."
"Sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas kepada keduanya," beber Harry, Kamis.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampok dan membunuh Sunardi dan Sri Narti.
Tak hanya berdua, mereka melancarkan aksi keji itu bersama tiga pelaku lain.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)