TRIBUNNEWS.COM - Kasus dukun cabuli siswi SMP terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubabar), Lampung.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 46 tahun berinisial WM.
Adapun identitasnya korbannya masih berstatus anak di bawah umur, MH (13).
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus pura-pura melakukan ritual pengusiran jin.
Berikut fakta-fakta dukun cabuli siswi SMP di Lampung dihimpun dari TribunLampung.com dan Kompas.com, Minggu (16/10/2022):
Kronologi kejadian
Baca juga: Dukun Palsu Tipu Janda di Pekalongan: Suruh Lakukan Ritual Hubungan Inses dan Potong Bagian Tubuh
Kasus bermula saat ayah korban berinisial R (45) memanggil pelaku untuk datang ke rumahnya di daerah Kecamatan Tulangbawang Tengah pada Rabu (12/10/2022) lalu.
Malam itu, R meminta bantuan kepada pelaku untuk mengusir jin.
WM selama ini memang dikenal masyarakat sekitar sebagai 'orang pintar'
Oleh karenanya, R percaya kepada pelaku dapat mengatasi masalah gangguan jin di rumah.
WM kemudian mulai beraksi hingga ia juga memberi tahu R jika jin juga menempel di tubuh putrinya.
Korban diminta berwudu
Kapolres Tubabar, AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, modus pelaku awalnya meminta korban untuk berwudu.
Anehnya, pelaku meminta korban untuk melepaskan semua bajunya.