News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta-fakta Viral Coretan Sarang Korupsi & Pungli di Tembok Kantor Polres Luwu, Pelaku Buka Suara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tembok Kantor Polres Luwu yang terdapat coretan Sarang Pungli dan (Kanan) Mobil dinas polisi dicoret dengan tulisan Raja Pungli. Pelaku dari aksi vandalisme ini ternyata anggota Polres Luwu sendiri berinisial Aipda HR.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta coretan Sarang Korupsi & Pungli di tembok Polres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sejumlah coretan muncul lingkungan kantor Polres Luwu pada Sabtu (15/10/2022).

Coretan dari cat pilox tersebut menempel di tembok hingga mobil dinas polisi.

Belakangan terungkap, pelaku yang mencoret tembok merupakan anggota Polres Luwu sendiri berinisial HR dan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Aipda disebut mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok.

Viral di media sosial

Baca juga: Disebut Gangguan Jiwa Karena Coret Dinding Polres Luwu dengan Sarang Korupsi, Ini Kata Aipda HR

Aksi coret-coret di tembok kantor Polres Luwu ini pada akhirnya menjadi bahan perbincangan warganet setelah sejumlah akun platform media sosial.

Seperti di akun Twitter @txtdrberseragam yang mengunggah tangkap layar pemberitaan terkait kejadian ini.

Terlihat jelas di tembok terdapat tulisan SARANG PUNGLI yang ditulis menggunakan cap pilox merah dan hitam.

Di bagian tembok lain juga tertulis coretan yang sama SARANG KORUPSI PUNGLI.

Hingga Minggu (16/10/2022), cuitan dari @txtdrberseragam sudah mendapatkan suka sebanyak 11 ribu kali.

Ratusan warganet ikut meramaikan dengan beragam responsnya.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa Aktivis Nasional Dukung Kepolisian Berbenah, Sebut Persoalan di Polri Ulah Oknum

Penjelasan Kapolres Luwu

Coretan sarang korupsi dan pungli di Gedung Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/10/2022). Pelaku pencoretan dinding Mapolres merupakan oknum anggota Polres Luwu inisial HR yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengakui pelaku yang mencoret tembok adalah anggota Polres Luwu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini