News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Dikabarkan Berada di Vanimo Papua Nugini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022).

Laporan Wartawan Tribun Papua Paul Manahara Tambunan

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -  Tokoh adat di Papua, suku Besar Keerom, Herman Yoku mengatakan, sampai saat ini Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sampai saat ini  belum tembus ke Port Moresby, Ibu kota Papua Nugini.

RHP diklaim masih berada dan bersembunyi di Kampung Muara Kong-kong, Provinsi Vanimo.

Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta gerak cepat menangkap  yang kabur ke Papua Nugini (PNG).

"Dia di sana tinggal dengan semua saudara-saudara saya dari wilayah adat Tabi," beber Herman kepada Tribun-Papua.com, Jumat (14/10/2022).

Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke PNG lewat jalur tak resmi, usai ditetapkan tersangka kasus suap dan gratidikasi oleh KPK.

Baca juga: KPK Tahan Marten Toding, Penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

RHP kabur pada Kamis 14 Juli 2022, sesaat berada di Pasar Skouw yang menjadi perbatasan Kota Jayapura dengan Papua Nugini (PNG). 

KPK pun mengeluarkan status buron atau DPO terhadap Bupati Mamberamo Tengah tersebut.

RHP belum bisa keluar dari kampung tersebut karena sejak melarikan diri dari Papua ke PNG, ditolak oleh masyarakat yang ada di Kampung Waromo.

"Kemarin dia sempat ribut dengan mereka di sana maka itu dia tinggal dengan di pergi ke Kampung Muara kongkong dan bersembunyi di sana," ungkapnya.

Herman juga mengatakan, selama di Kampung Muara Kongkong, Ricky Ham Pagawak juga sering melakukan aktivitas belanja ke Vanimo.

Herman Yoku mendesak KPK segera mengerahkan International Criminal Police Organization (Interpol) DPO kasus korupsi tersebut.

"Kasus RHP ini semakin redup, maka itu saya meminta kasus ini jangan ditenggelamkan dan KPK harus kerahkan Interpol untuk menangkap dan mendeportasi yang bersangkutan," ujarnya.

Herman berujar, negara harus mengambil tindakan serius dalam menangani koruptor yang kabur ke luar negeri.

"Saya sudah pernah tawarkan diri untuk membantu KPK terkait informasi-informasi tentang RHP di PNG.

Baca juga: Soroti Kinerja Pemprov Papua, Mendagri Diminta Nonaktifkan Gubernur Lukas Enembe

Saya sampaikan siap untuk membantu, karena takutnya secara diam-diam RHP ini bisa masuk kembali ke Papua," pungkasnya.

Sebelumnya, dikabarkan Ricky Ham Pagawak (RHP) melarikan diri ke PNG sejak 29 Juli 2022.

Dia melarikan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah (Mamteng), Papua. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KPK Diminta Tangkap Ricky Ham Pagawak, Kepala Adat Papua: Dia Diusir Warga dan Sembunyi di Vanimo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini