TRIBUNNEWS.COM - Aksi tawuran hingga menyebabkan korban tewas terjadi di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (16/10/2022).
Adapun identitas korban tewas yakni YTB (18), warga Jalan Makmur, Desa Sambirejo Timur.
Polisi telah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat tawuran hingga menyebabkan YTB tewas.
Keempat pelaku yakni SS, RSP, MRS, dan IN (17).
Kronologi Kejadian
Mengutip Tribun-Medan.com, awalnya petugas kepolisian mendapat informasi bahwa ada remaja ditemukan tewas.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 133 Orang, Terbaru Atas Nama Andi Setiawan
Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tewas bersimbah darah.
Pada tubuh korban ditemukan bekas luka akibat senjata tajam.
Demikian disampaikan oleh Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ahmad Albar.
Albar mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi, sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlibat tawuran dengan sejumlah remaja.
"Banyak anak remaja yang saling serang dengan menggunakan sajam, batu, dan botol di sana," katanya.
Berdasarkan keterangan warga, ada seorang remaja lari mengarah ke Jalan Pasar 9 Sidomulyo dan dikejar oleh dua remaja lain.
"Tidak berapa lama dua remaja dengan mengendarai sepeda motor yang mengejar korban tersebut pergi," jelasnya.
Kemudian, warga mendatangi tempat korban melarikan diri.
Setibanya di sana, warga melihat korban dalam kondisi telungkup bersimbah darah dan sudah tak bernyawa.
Baca juga: Polisi Amankan 6 Remaja yang Hendak Tawuran di Tangerang, Sejumlah Celurit Disita
4 Pelaku Ditangkap
Dikutip dari Tribun-Medan .com, setelah insiden berdarah itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tak butuh waktu lama, petugas kemudian mengamankan empat pelaku di sebuah rumah yang berada di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Kita menangkap empat orang pelaku yang melakukan pembacokan langsung terhadap korban."
"Dari empat pelaku tersebut satu di antaranya anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (18/10/2022).
Saling Ejek
Fathir menjelaskan, tawuran itu dipicu ketersinggungan pelaku terhadap korban.
"Ini motifnya ada saling ejek sehingga ada ketersinggungan."
"Sehingga terjadi saling lempar dan menimbulkan satu korban, yang dilakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah)