Laporan Wartawan Tribunnews, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Persiapan itu terus dipercepat seiring rencana dilibatkannya tiga DOB tersebut pada Pemilu 2024.
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto Sumito menjelaskan, setelah tiga Undang-Undang (UU) tentang DOB Papua diundangkan, Menteri Dalam Negeri langsung memerintahkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan DOB di Papua.
Baca juga: Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerahan Aset 3 DOB Provinsi Papua
Satgas tersebut berisi tiga Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengawal masing-masing DOB, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Ada Pokja Papua Selatan, Pokja Papua Tengah, Pokja Papua Pegunungan ini betul-betul mengawal persiapan sampai nanti definitif provinsi tersebut,” ujar Valentinus dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/10/2022).
Menurutnya, untuk mendukung penyelenggaran pemerintahan, Kemendagri telah menyiapkan roadmap untuk masing-masing provinsi.
Roadmap tersebut berisi berbagai langkah yang perlu dilakukan, misalnya menyiapkan sarana dan prasarana seperti rumah dinas bagi penjabat gubernur, serta kebutuhan lainnya.
Baca juga: Soal Pendatang di 3 DOB Papua, Kemendagri: Kita Tidak Bisa Larang Orang Berpergian
“Roadmap kami untuk mempersiapkan penjabat gubernur bisa melaksanakan tugas dengan baik, sehingga begitu masuk ke tempatnya saat selesai peresmian, selesai pelantikan, betul-betul bisa langsung action,” ujarnya.
Dia menjelaskan, agenda yang tertuang dalam roadmap merupakan upaya untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintahan DOB di Papua.
Percepatan ini dilakukan agar ketiga DOB dapat mengikuti tahapan Pemilu 2024 pada akhir Oktober 2022.
Meski UU mengatur pelantikan Pj. gubernur dapat dilakukan paling lambat enam bulan setelah regulasi DOB diundangkan.
“Tetapi karena kita ingin memasukkan pada tahapan Pemilu di Oktober tahun ini, jadi dimungkinkan Pj. gubernur itu dilantik akhir Oktober ini, sehingga tahapan Pemilu bisa diikuti tiga daerah otonom baru tersebut,” jelasnya.
Baca juga: Kemendagri Segera Lantik Pj Gubernur DOB Papua untuk Persiapan Pemilu 2024
Guna mendukung jalannya pemerintahan DOB, Kemendagri juga telah menyiapkan sejumlah rancangan usulan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan usulan itu, nantinya Pj. gubernur bisa segera melantik jajaran OPD di daerahnya.
“Sehingga tidak menunggu satu sama lain, tapi bisa betul-betul action, dengan kondisi yang sangat-sangat singkat,” ujarnya.
Valentinus mengatakan, dari agenda yang disusun dalam roadmap, sekitar 90 persen sudah dijalankan.
Baca juga: Bentuk Roadmap Penyelenggaraan Pemerintahan, Kemendagri Pastikan 3 DOB Papua Segera Diresmikan
Hal itu seperti menyiapkan sarana dan prasana, serta kebutuhan lainnya.
Kemendagri juga telah merancang dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mini untuk mendukung penyelenggaran pemerintahan DOB di sisa tahun anggaran 2022.
Di lain sisi, dia mengungkapkan, tidak ada tantangan yang berarti dalam mempersiapkan penyelenggaran pemerintahaan di tiga DOB Papua. Pasalnya, kabupaten di tiga DOB tersebut sangat mendukung berbagai kebutuhan yang diperlukan, termasuk dari Provinsi Papua induk.
“Ini menunjukkan betul-betul (pembentukan tiga DOB merupakan) aspirasi dari masyarakat, karena kita tidak menghadapi tantangan yang berarti,” ujarnya.