News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pipi Hakim PA Lumajang Luka Robek Terkena Lemparan Kursi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli, mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri usai menjadi hakim perkara gugatan cerai pernikahan di Lumajang.

Ulah SN dilaporkan kepada polisi.

Kisruh ini membuat SN bisa dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Zulkifli berharap kejadian ini bisa dijadikan pelajaran bagi semua warga yang mengikuti proses peradilan.

Diharapkan apapun keputusan hakim bisa diterima legowo.

Apabila keberatan, ada cara lain ada yang bisa ditempuh, bukan malah meluapkan emosi dengan berbuat anarkis.

"Semoga kejadian tersebut jadi pelajaran bagi warga peradilan. Semoga kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Hakim di Lumajang Dilempar Kursi seusai Kabulkan Gugatan Cerai, Padahal Punya Niat Baik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini