News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek di Kaltim Diduga Lakukan Pemerasan, Warga Serahkan Rp 10 Juta dan Tanah Agar Bebas dari Bui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Faisal Muslim, warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang menjadi sasaran dugaan pemerasan oleh oknum Kapolsek di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur dan (Kanan) Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang kini sudah dicopot karena diduga telah memeras warga.

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Kapolsek di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, dicopot dari jabatannya setelah diduga memeras warga.

Oknum tersebut diketahui bernama Iptu Sainal Arifin, Kapolsek Jempang.

Iptu Sainal mengakui telah meminta uang hingga tanah kepada warga agar dibebaskan dari bui atau tahanan.

Kapolsek Jempang itu berdalih uang dan tanah tersebut sebagai jaminan.

Berikut kelengkapan informasi Kapolsek diduga peras warga di Kutai Barat, dihimpun dari TribunKalim.co, Senin (24/10/2022):

Kronologi kejadian

Baca juga: FAKTA Kapolsek di Kutai Barat Peras Warga Tak Mampu, Kronologi Kejadian hingga Nasibnya Kini

Dugaan pemerasan berawal saat seorang pemuda bernama Faisal Muslim (21) ditangkap empat anggota Polsek Jempang pada Agustus 2021 lalu.

Warga Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) itu dituduh telah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Faisal dinilai janggal oleh keluarganya termasuk sang tante yang bernama Imah (43).

Hal ini dikarenakan tidak adanya barang bukti narkoba.

Meskipun demikian, Faisal tetap dibawa ke Mapolsek Jempang untuk dimintai keterangan.

Selama tiga hari Faisal mendekam di tahanan sebelum akhirnya dibebaskan setelah tantenya menyerahkan uang dan tanah kepada Kapolsek Jempang.

Baca juga: PROFIL Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok yang Terseret Kasus Peredaran Narkoba

Pengakuan Imah

Ibu rumah tangga (IRT) bernama Imah (43) bersama keponakannya Fahrial Muslim (21) mendatangi Mapolres Kubar untuk mengadukan kelakuan Kapolsek Jempang yang telah memeras dirinya hingga rugi puluhan juta rupiah. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

Imah membenarkan dirinya telah menyerahkan uang sebanyak Rp 10 juta dan tanah berserta bangunan sarang burung wallet.

Semua bermula saat Imah mendatangi Mapolsek Jempang untuk meminta penjelasan terkait penahanan keponakannya.

Imah bertemu langsung dengan Iptu Sainal Arifin, Kapolsek Jempang.

"Beliau (Kapolsek) bilang ya aman saja, masih diproses. Dibilang gak ada barang, hanya ditangkap saja. Gak dijelaskan masalahnya," jelas Imah.

Singkat cerita, Imah ditemani kakaknya menyerahkan uang Rp 10 juta hasil meminjam di koperasi kepada Kapolsek Jempang agar keponakannya dibebaskan.

Namun, Iptu Sainal berkata kepada Imah jika uang tersebut masih kurang.

Baca juga: Oknum Polisi Pencoret Dinding Polres Luwu Sulsel Disebut Gangguan Jiwa, Begini Kata Kerabat

"Kata beliau, kalau untuk di sini (Rp 10 juta) itupun ga cukup, bilangnya dibagi sama anggotanya. Untuk yang di atas bagaimana?” Ucap Imah menirukan ucapan Kapolsek.

Imah kemudian memutar otak bagaimana cara bisa membebaskan keponakannya.

Hingga ia menempuh jalan terakhir dengan menyerahkan tanah seluas 0,5 hektar yang di atasnya berdiri bangunan sarang burung walet kepada Kapolsek Jempang.

"Kalau sudah ngasih itu kan anak (keponakan) saya janjinya dikeluarkan.” kata Imah.

Pada akhirnya, Imah dan Faisal melaporkan kejadian ini ke Polres Kutai Barat.

Tidak lama dilaporkan dan cerita yang dialami keduanya viral di media sosial, Kapolsek Jempang mengembalikan uang dan tanah beserta kandang walet.

Imah pun merasa lega sarang wallet yang menjadi sumber mata pencaharian mereka selama ini akhirnya kembali dimiliki secara sah.

“Beliau (Kapolsek) datang ke kampung Mancong ketemu dengan pak petinggi menjelaskan masalah walet sama uang dan dia sudah kembalikan kemarin,” kata Imah.

Baca juga: Oknum Anggota Polres Jeneponto Sulawesi Selatan Digerebek Terkait Narkoba

Iptu Sainal dicopot

Sosok Kapolsek Jempang, AKP Sainal Arifin yang melakukan pemerasan kepada warga di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang Kutai Barat sebelum dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat kurang mampu. (TribunKaltim.co/Zainul)

Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman sudah mencopot Iptu Sainal dari jabatan Kapolsek Jempang sejak Kamis (20/10/2022) lalu.

Iptu Sainal kemudian dibawa ke Propam Polda Kaltim untuk dimintai keterangan.

Iptu Sainal dalam keterangannya mengakui telah menerima uang dan tanah milik keluarga Imah.

“Saudara Kapolsek atau Pak Kapolsek ini dengan dalih jaminan meminta sesuatu kepada saudara FM," kata Heri pada Minggu (23/10/2022) kemarin.

Heri berjanji akan menindak tegas yang bersangkutan.

"Karena tugas kita adalah melayani dan mengayomi masyarakat, jangan sampai masyarakat merasa tidak terlindungi,” tambah dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Zainul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini