TRIBUNNEWS.COM - Kejadian nahas menimpa bayi berumur 4 bulan asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang tewas setelah dianiaya pamannya sendiri.
Korban menderita luka parah di bagian kepala karena dibanting oleh pelaku bernama Ridwan (23).
Nenek korban menyebut, pelaku mengalami depresi diduga karena ingin menikah.
Ridwan kini sudah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut informasi lengkap kasus bayi 4 bulan tewas dibanting pamannya dirangkum dari Kompas.com dan Tribun-Timur.com, Senin (24/10/2022):
Kronologi kejadian
Baca juga: Bayi 4 Bulan Tewas Dianiaya Paman, Ibu Pelaku Dengar Suara Tangisan, Didorong saat Mendekat
Kasus ini bermula saat nenek korban bernama Salma tiba-tiba mendengar tangisan sang cucu pada Sabtu (22/10/2022) sekira pukul 04.00 Wita.
Lokasinya berada di rumah korban di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Salma yang saat itu sedang berada dalam kamar mandi bergegas menghampiri cucunya yang menangis.
Ibu korban bernama Munawarah juga menuju kamar anaknya.
Keduanya dibuat takut saat melihat korban dianiaya oleh pelaku.
Pelaku juga mendorong Salma karena berusaha menolong korban.
Sementara Munawarah juga tak berani karena diancam akan dibunuh pelaku.
Korban kemudian tewas di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala setelah dibanting pamannya sendiri ke lantai.