News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Suami Aniaya Istri dan 2 Iparnya yang Berusaha Melerai, Nasib Pelaku Berakhir Tragis

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - SS (44), pria di Anyer tewas dihakimi massa setelah melakukan penganiayaan terhadap istri dan dua saudara iparnya, Sabtu (22/10/2022).

TRIBUNNEWS.COM - SS (44), pria di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, tewas dihakimi massa.

Pemicunya, SS melakukan penganiayaan terhadap istri dan dua saudara iparnya menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Sabtu (22/10/2022).

Adapun identitas korban luka-luka yakni istri pelaku KH (35), kakak ipar pelaku TN (43), dan adik ipar pelaku DA (25).

Mengutip Kompas.com, insiden berdarah itu bermula sekitar pukul 19.30 WIB.

Awalnya, saudara korban berinisial SI (16) mendengar kegaduhan dan teriakan KH meminta tolong dari arah dapur.

Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas, Anak 1,5 Tahun yang Digendong Korban Ikut Terluka

Sebelum ke sumber suara, SI meminta untuk ditemani TN dan DA.

Ketiganya lalu masuk ke dalam rumah.

Saat masuk, mereka melihat pelaku sedang menganiaya istrinya.

"Pelaku melakukan penganiayaan kepada KH yang merupakan istri pelaku di dapur," kata Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, Minggu (23/10/2022), dilansir TribunBanten.com.

TN dan DA lantas menghampiri pasangan suami istri itu yang tengah cekcok mulut.

Namun nahas, saat mencoba melerai, keduanya justru ikut menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.

Ketiga korban mengalami luka robek akibat tusukan dan sabetan pisau.

Sementara SI saat itu berlari ke rumah warga lainnya untuk meminta bantuan kepada ST dan GN.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini