TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J akan bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Dalam persidangan itu, keluarga besar Brigadir Yosua akan bertemu dengan para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Ibunda Brigadir J Ingin Dengar Kesaksian Putri Candrawathi: Kita Tanya Hatinya Terbuat dari Apa
“Akan saling kroscek, kalau sidang kemarin dengan Eliezer, sidang besok bisa bertemu dengan lima terdakwa sekaligus,” ujar pengacara keluarga Brigadir Yosua Nelson Simanjuntak, dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (28/10/2022).
Ia juga memastikan keluarga Brigadir Yosua bisa mengontrol emosi seperti halnya sidang sebelumnya. Terlebih, tiga hakim sudah terbukti bijak dan bisa berperan memfasilitasi.
Nelson menilai, keluarga Brigadir Yosua sudah lebih tegar dan hanya ingin segalanya menjadi lebih jelas. Dalam persidangan akan diungkap semua yang dirasakan dan dilihat selama ini.
“Jadi tidak ada alasan dusta, harus konkret, dan sesuai prosedur KUHAP dan KUHP,” ucapnya.
Serupa dengan sidang pekan ini yang mempertemukan keluarga Brigadir Yosua dengan terdakwa Barada Eliezer, 12 orang dari pihak keluarga besar Yosua yang akan menjadi saksi.
Siap semprot Ferdy Sambo
Rohani Simanjuntak, bibi Brigadir J, mengatakan siap menyebut Ferdy Sambo sebagai manusia biadab, keji, tidak punya hati, dan iblis dalam persidangan yang dijadwalkan pada Selasa (1/11/2022) pekan depan.
Baca juga: Adik Brigadir J Sempat Ngotot & Berkali-kali Minta ke Seorang Kombes untuk Pakaikan Baju Kakaknya
Hal tersebut disampaikan Rohani dalam laporan khusus KOMPAS TV, Jumat (28/10/2022).
“Kalau saya berkata kepada Pak Ferdy Sambo, manusia biadab, manusia keji, tidak punya hati, manusia iblis, cuma itu saja,” ucapnya.
Bagi Rohani, dengan fakta perbuatan yang dilakukan terhadap keponakannya dan sejumlah pihak yang terjebak skenarionya, Ferdy Sambo tidaklah pantas menjadi Kadiv Propam Polri atau yang disebutnya sebagai "polisinya polisi."
Seharusnya, kata dia, orang yang memegang jabatan sebagai polisinya polisi, bisa mengayomi masyarakat terlebih anak buahnya.
Baca juga: Jaksa Tunjukan Rekaman CCTV 8 Juli 2022 Jam 17.12 WIB, Brigadir J masih Hidup Saat Ferdy Sambo Tiba
“Tak pantas dia sebagai seorang polisinya polisi, seharusnya polisi itu harus mengayomi masyarakat terlebih-lebih anak buahnya yang di dalam satu rumah,” ujarnya.
>