News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Tampang Anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Sumut yang Ditangkap Polisi Kasus Rudapaksa

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS (20) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur, R (16).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- AS (20) ditangkap polisi karena merudapaksa pacarnya yang masih anak di bawah umur, R (16).

AS adalah anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Baca juga: Dukun Cabul di Bandung Lecehkan Bocah Perempuan: Pelaku Berdalih Temukan Jenglot

Saat ditangkap, AS yang kemudian didampingi kuasa hukumnya berusaha menghindari sorotan kamera.

Ketika wajahnya direkam wartawan di ruang penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AS berpaling, lalu menundukkan kepalanya dalam-dalam.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menegaskan, dia akan memproses hukum tersangka AS sesuai aturan yang berlaku.

"Yang jelas kami tegakkan sesuai dengan ketentuan," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Rabu (2/11/2022).

Valentino menyebutkan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.

"Apabila memang sudah duduk perkaranya, hasil gelar perkara juga sudah terbukti, pasti nanti akan kita tindak lanjuti," sebutnya.

Satu bulan pacaran

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting mengatakan korbannya adalah R, remaja perempuan berusia 16 tahun.

Baca juga: Bongkar Kasus Penjahat Cabul via Medsos, Polda DIY Amankan 8 Tersangka dan Begini Modus Pelaku

Aksi pencabulan dilakukan tersangka AS pada Juni 2022 silam.

Peristiwa tersebut terjadi ketika AS dan R menjalin hubungan asmara pada Mei 2022 lalu.

"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).

Kemudian, setelah AS dan R pacaran, pelaku mengajak korban ke rumahnya di kawasan Medan Johor.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini