TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria di Surabaya inisial RK (41) tega melukai tubuh istrinya berinisial LS (35).
Pria asal Sambikerep, Surabaya ini menusuk istrinya hingga 8 kali tusukan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Sadisnya, insiden penganiayaan dan penusukan tersebut, dilakukan RK ditempat dirinya dan sang istri bekerja.
Lokasinya yakni di sebuah pabrik pengolahan makanan laut, berlokasi di Jalan Margomulyo No. 4E, Tandes Kidul, Tandes, Surabaya, pukul 08.00 WIB, Rabu (2/11/2022).
Penganiayaan berdarah tersebut, disaksikan oleh teman kerja keduanya, atasan, tak terkecuali pihak keamanan pabrik tempat mereka bekerja.
Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengatakan, korban mengalami enam luka tusuk pada bagian depan tubuh.
Yakni dada sisi kanan tiga tusuk, dada sisi kiri satu kali, dan perut dua tusuk.
Kemudian, dua luka tusuk di bagian punggung kiri.
"Pisau masih didalami (asalnya). Kami temukan 2 pisau dan 1 obeng. Kalau keterangan dokter, ada 3 di dada sebelah kiri. 1 di dada kanan. 2 di perut. Punggung kiri 2 tusuk," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan karena Cemburu, Sempat Ajak Korban Melukat dan Beli Baju Bayi
Korban yang terkapar dengan darah yang mengalir membasahi pada hampir sekujur tubuhnya itu, langsung dibawa ke RS Mitra Keluarga, Suko Manunggal, Surabaya, oleh pihak keamanan pabrik.
Sedangkan, pelaku penganiayaan RK terpaksa disergap beramai-ramai oleh para karyawan pabrik yang dikejutkan oleh tindakan nekat RK itu.
"Kondisi terkini, memang masih berada di ruang perawatan," ungkapnya.
Sebelum terjadi penganiayaan berdarah itu, Mantan Kasat Lantas Polres Bangkalan tersebut, mengungkapkan, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di dalam pabrik.
"Ketika datang. Langsung ribut. Terjadi cekcok mulut dulu, pertama. Kemudian, dilakukan penganiayaan tersebut, pakai alat pisau. Pisau masih didalami (asalnya). Kami temukan 2 pisau dan 1 obeng," jelasnya.
Baca juga: Berawal Cekcok Mulut Pria Anyer Ini Tusuk Istri dan 2 Kakak Ipar, Hidupnya Berakhir Tragis
Dari tangan pelaku. Penyidik mengamankan, dua bilah pisau dapur, dan sebuah obeng yang diduga dipersiapkan oleh RK sebelum melakukan penganiayaan terhadap sang istri.
Kini, RK terpaksa diamankan di Ruang Penyidik Unit Reskrim Maposlek Tandes Polrestabes Surabaya, guna dimintai keterangan.
"Yang bersangkutan langsung diamankan oleh orang-orang pabrik, dan anggota kami langsung bawa ke polsek untuk kami mintai keterangan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cekcok dan Kalap di Pabrik, Suami di Surabaya Tusuk Tubuh Istrinya Pakai Pisau 8 Kali,