TRIBUNNEWS.COM - Dua remaja perempuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa.
Dua pelajar SMP yang masing-masing berinisial PLY (13) dan TS (14) itu dirudapaksa berulang kali oleh lima pria.
Aksi bejat para pelaku itu dilakukan selama tiga hari di salah satu rumah pelaku.
Adapun identitas masing-masing pelaku yakni AM (20), IM (16), RA (16), FF dan A.
Melansir TribunnewsBogor.com, peristiwa memilukan yang menimpa dua remaja itu bermula saat mereka berkenalan dengan para pelaku melalui Facebook.
Setelah itu, mereka janjian bertemu. Para pelaku kemudian mengajak jalan-jalan menggunakan dua unit sepeda motor.
Baca juga: ABG Umur 13 Tahun di Bantul Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Residivis yang Menjalani Cuti Bersyarat
Oleh para pelaku, dua remaja itu justru dibawa ke lokasi kejadian atau salah satu rumah pelaku.
Di sana, para pelaku mencekoki korban minuman keras jenis anggur merah.
Setelah korban mabuk, para pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran.
"Terhadap korban secara bergantian disetubuhi oleh para tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin, Kamis (3/11/2022).
Tak hanya sekali, para pelaku merudapaksa korban berkali-kali selama tiga hari yakni pada 22, 24, dan 25 September 2022.
Pada hari pertama, aksi rudapaksa dilakukan oleh dua pelaku.
"Di hari pertama itu dua orang tersangka IM dan RA melakukan persetubuhan terhadap kedua korban dalam satu lokasi bersamaan, saling melihat."
"Kemudian, pascakejadian, kedua korban sempat pulang ke rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.