TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi terseret dalam pengakuan Ismail Bolong terkait tambang ilegal.
Dalam video Ismail Bolong yang sebelumnya beredar, AKP Asriadi disebut menerima uang Rp 200 juta ke AKP Asriadi yang pada saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang.
Baca juga: Brigjen Hendra Disebut Minta Ismail Bolong Buat Testimoni soal Setor Rp 6 M ke Kabareskrim
Bahkan dijelaskan Ismail Bolong, uang tersebut langsung diberikan Ismail Bolong kepada AKP Asriadi di ruangannya.
"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," cuplikan video Ismail Bolong yang viral, dikutip dari Tribunnews.com.
Bantah Diberi Uang Rp 200 Juta
Merespon video viral itu, AKP Asriadi lantas membantahnya.
AKP Asriadi membantah adanya aliran uang kepadanya sebagaimana pengakuan Ismail Bolong.
Ia merasa tidak terima atas tuduhan yang disampaikan Ismail Bolong kepadanya.
“Enggak ada itu (uang yang diberikan kepada saya), makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu."
Baca juga: Ismail Bolong Heran Videonya yang Beredar Dikaitkan dengan Kasus Ferdy Sambo: Direkam Februari
"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” kata AKP Asriadi.
Sosok AKP Asriadi
Lantas siapakah AKP Asriadi?
AKP Asriadi pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang.
Selepas menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Asriadi dimutasi menjadi Kapolsek Muara Wahau, Kutai Timur, sebagaiman diberitakan TribunKaltim.com .