"Perlu diketahui bahwa pimpinan Polri tidak akan menutupi kesalahan anggota, apalagi yang terlibat pelanggaran berat. Beliau akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang melanggar," katanya.
"Oleh karena itu, semoga kejadian ini menjadi cerminan ke depan agar tidak ada lagi anggota Polres Purworejo yang mendapatkan PTDH. Cukup jadi yang pertama dan terakhir kalinya," ungkap Purbaja mengakhiri konferensi press pagi itu.
Sementara Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan anggotanya yang menjabat di kesatuan Polres Purworejo itu sudah terbukti melakukan perselingkuhan dan sudah diproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: Viral Selingkuhi Istri Anggota TNI, Ini Sosok Aipda AL yang Bikin Kapolda Jateng Murka
"Hari ini di-PTDH. Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu," ujar Ahmad Luthfi usai meresmikan kenaikan tipe Polres Magelang menjadi Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).
Ahmad Luthfi menegaskan kejadian perselingkuhan itu tidak akan mempengaruhi hubungan antara Polri dan TNI. Kalaupun ada yang mengganjal merupakan perbuatan dari oknum.
"Saya sampaikan bahwa sinergitas TNI/Polri itu harus seperti mata uang yang tidak bisa kita pisahkan. Kalau toh ada sesuatu yang menganjal itu hanya oknum," ujar Kapolda Jawa Tengah itu.
Bahkan, ia mengumpamakan hubungan antara Polri dan TNI layaknya saudara.
Menurut Ahmad Luthfi, Jawa Tengah itu merupakan percontohan sinergisitas antara Polri dan TNI.
"Jawa tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergisitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara, itu nggak bisa dipisahkan. Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endhog satu tarangan (sarang), busuk satu biasa," terangnya.