TRIBUNNEWS.COM - Simak kronologi pembuatan video asusila kebaya merah yang viral dan pelakunya kini telah ditangkap.
Polda Jawa Timur telah menangkap dua pemeran video asusila kebaya merah.
Dua pemeran itu yakni pria berinsial ACS (29) dan wanita berinsial AH (24).
Keduanya ditangkap di sebuah indekos di kawasan Mendokan, Kota Surabaya pada Minggu, 6 November 2022 lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap kronologi pembuatan video asusila kebaya merah.
Baca juga: Profil Icha Ceeby Pemeran Wanita Kebaya Merah, Punya Akun Alter Twitter Akui Bangga Video Tersebar
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pesanan untuk pembuatan video kebaya merah itu terjadi pada awal Maret 2022.
Saat itu, AH menenerima direct message (DM) Twitter dari sebuah akun yang meminta agar AH membuat video asusila dengan tema seorang resepsionis hotel berkebaya merah.
Untuk diketahui, AH dan pasangannya memang kerap menjual video asusila melalui Twitter yakni melalui akun @ainturslvt dan @meamora.
Untuk pemesan video kebaya merah itu, akhirnya disepakati harga sebesar Rp 750 ribu.
"Kronologis Maret 2022, AH menerima DM Twitter dari akun Twitter yang diselidiki dan meminta untuk membuat konten dengan tema resepsionis hotel, dengan dibayar diterima Rp 750 ribu," kata Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022) di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, dikutip dari Surya.
Kombes Farman melanjutkan, setelah menerima uang dari pemesan video kebaya merah itu, AH dan ACS lantas memesan hotel yang dijadikan sebagai lokasi pembuatan video kebaya merah.
Hotel yang dipesan yakni sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Pemesan dilakukan pada Selasa, 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dengan uang itu mereka pesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah, seolah-olah sebagai karyawan hotel," kata mantan Kapolres Gianyar Polda Bali, itu.
Baca juga: 5 Fakta Wanita Pemeran Video Syur Kebaya Merah: Model hingga Terancam Hukuman 6 Tahun
Di dalam sebuah kamar bernomor 1710 di lantai 17 gedung hotel di kawasan jalan tersebut, keduanya beraksi memproduksi video dewasa.
"Kedua tersangka bergantian melakukan perekaman, menggunakan HP milik tersangka, lalu diedit dan dikirim ke melalui akun Telegram milik AH," ungkap mantan Kapolres Madiun Kota Polda Jatim itu.
Sudah produksi puluhan video
Video kebaya merah hanya satu dari puluhan video yang sudah dipoduksi oleh AH dan pasangannya.
Menurut Kombes Farman, AH dan pasangannya sudah memproduksi puluhan video untuk dijual.
Dari pemeriksaan polisi, setidaknya ditemukan 92 video dan 100 foto tanpa busana dari hardisk yang dimiliki tersangka.
"Menemukan sekitar 92 pak video porno dan 100 foto nude (telanjang)," ujarnya.
Diterangkannya, kedua tersangka mematok harga dari sebuah video dewasa buatan mereka, secara bervariasi.
Tergantung dengan tingkat kerumitan adegan dan kostum sesuai permintaan pembeli.
"Dan mendapatkan keuntungan dari konten video porno tersebut. Tarif ini bervariasi tergantung tema. Hasil penjualan konten untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
Barang bukti yang disita
Lebih lanjut, Farman mengungkapkan pihaknya akan melanjutkan penyelidikan terhadap pemesan video porno wanita kebaya merah serta memeriksa saksi tambahan untuk pengembangan.
Selain itu, Farman mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu laptop hitam, satu hardisk hitam bermerek WD, satu hardisk eksternal hitam bermerek Toshiba, satu HP merek realme C11 dan G33, dan satu lembar invoice kamar hotel tertanggal 8 Maret 2022.
Adapun AH dan ACS dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Sosok Icha Ceeby yang diduga sebagai AH
AH dan ACS menjual video video asusila mereka melalui akun @ainturslvt dan @meamOra.
Ditelusuri Tribunnews, akun @ainturslvt dan @meamOra merupakan milik AH alias Icha Ceeby.
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Saat ini, kedua akun tersebut telah lenyap.
Satu akun ditangguhkan dan satu lagi memilih deactive saat video Kebaya Merah viral di media sosial.
Namun sebelum deative, akun @meamora sempat merasa bangga jika konten yang tersebar memiliki alur cerita yang bagus.
"Konten aku kesebar berarti storylinenya bagus wkwk," tulis @meamOra sebelum akun deactive.
Polda Jatim mengungkapkan fakta jika AH dan ACS telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa.
Ini dijual kepada pelanggan dengan harga baragam.
Khusus video kebaya merah berdurasi 16 menit, dibanderol Rp750 ribu.
AH, gadis berusia 24 tahun tersebut merupakan warga Malang yang sudah lama tinggal di Surabaya.
Belakangan diketahui, AH berprofesi sebagai seorang model.
Hal ini bak senada dengan sosok Icha Ceeby yang juga berprofesi sebagai model.
Icha Ceeby juga memiliki tahi lalat yang serupa dengan pemeran video Kebaya Merah.
Akun Instagram @p.icahacu milik Icha Ceeby kini juga telah lenyap, setelah AH dan ACS diamankan Polda Jatim.
Selain sosok Icha Ceeby, pemeran pria ACS yang kerap disapa Aro ini juga terungkap.
Jika menurut keterangan AH dan ACS, keduanya berpacaran, akun @meamOra dan akun @RajaMonyetBatu merupakan pasangan kekasih.
Keduanya sempat tampil mesra.
Akun warganet sempat mengabadikan sosok AH tengah melakukan video call dengan ACS.
"liat org ngebucin karna mereka lg ldr @ainturslvt @RajaMonyetBatu," cuit akun netizen.
Selain itu, ada pula foto tato yang sama persis di punggung tangan si pria, sama seperti tato milik akun @RajaMonyetBatu.
Dijelaskan Polda Jatim, ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).
Saat ini, ACS dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Daryono/Siti Nurjanah) (Surya/Akira Tandika Paramitaningtyas)