TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Satu per satu fakta mengenai pelaku kasus wanita berkebaya merah terungkap.
Video syur wanita berkebaya merah sempat menggemparkan dunia maya tanah air.
Melalui media sosial yaitu twitter dan TikTok video tersebut viral.
Namun akibatnya menuai kontroversi, karena di belakang video tersebut bermotif perdagangan video porno.
Dua pemeran video 16 menit wanita berkebaya merah pun akhirnya ditangkap polisi.
Keduanya diketahaui bukan pasangan suami istri (pasutri).
Baca juga: Pemeran Video Perempuan Kebaya Merah Telah Produksi 92 Video Syur, Dijual Hingga Jutaan Rupiah
Sosok asli wanita kebaya merah dan pria handuk putih yang ada dalam video viral tersebut akhirnya terkuak.
Pria dan wanita dalam video wanita berkebaya merah ternyata memiliki profesi tak sembarangan.
Disamping itu, sosok wanita dalam video dewasa tersebut kabarnya pernah jadi setelah mendapat pelecehan dari ayah tirinya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila "Kebaya Merah", di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video dewasa yang menghebohkan media sosial belakangan ini.
"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).
Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.
Baca juga: Fakta Baru Pemeran Video Kebaya Merah: Ternyata Jualan di Twitter dan Pembeli Bisa Pesan Tema