News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru di Sampang Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Muridnya, Kini Tak Boleh Mengajar

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan- Seorang guru di Sampang lakukan pelecehan sesama jenis ke muridnya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru SMK di Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan sesama jenis kepada muridnya.

Pelecehan tersebut terjadi dua bulan lalu.

BS selaku kepala sekolah mengonfirmasi hal tersebut.

Setelah mendapatkan laporan dari seorang guru, kepala sekolah langsung memanggil guru yang diduga lakukan pelecehan.

Guru tersebut pun mengakui tindakan tak terpujinya tersebut.

Korban juga dipanggil terpisah, dan juga membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Pelecehan Sesama Jenis Guru Ngaji di Kotabaru: 4 Murid Jadi Korban, Pelaku Rekam Aksinya

"Setelah mengklarifikasi kepada kedua belah pihak, kami langsung melaporkannya kepada Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang," ucap BS.

Pelaku pun diberikan sanksi dengan tidak boleh mengajar atau non job.

Hal tersebut diucapkan oleh Ali Afandi selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang.

"Guru pelaku sudah diberi punishment dengan nonjob dari mengajar," kata Ali.

Pelaku pun kini sudah tidak berada di SMK tersebut dan dipindahkan ke kantor Disdik wilayah Sampang.

Namun tak ada keterangan lebih lanjut apakah ada sanksi yang lebih lanjut.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dihukum 129 Tahun Penjara di Filipina, Korban Termuda Usia 18 Bulan

Tak Ada Tindakan Hukum

Kasus pelecehan ini nampaknya tak dibawa ke jalur hukum.

Pihak kepolisian tak menerima laporan atas kasus ini meskipun telah mengetahui ada tindakan pelecehan.

"Tidak ada laporan ke kami. Kalau ada laporan pasti kami tindaklanjuti," tulis Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Ajun Komisaris Polisi Irwan Nugraha seperti yang dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com)(Kompas.com, Tarufiqurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini