TRIBUNNEWS.COM - Polda Maluku Utara mengatakan Sulastri Irwan memeng melewati batas umur ketika mengikuti pendidikan Bintara Polri.
Sulastri Irwan adalah anak petani yang gagal menjadi Polwan karena digugurkan meski sudah lolos tes polisi.
Baca juga: Viral Mahasiswa Ditipu Polisi hingga Rp 225 Juta, Dijanjikan Lolos Bintara, Kini Terlilit Utang Bank
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan usia Sulastri memang melebihi syarat yang ditentukan.
Setelah dicek, Michael mengatakan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari terhitung saat pembukaan pendidikan pada 25 Juli 2022 lalu.
"Soal penerimaan Bintara Polri itu, memang bertentangan dengan usia," ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).
Namun, Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan terkait batas umur ini dan akan melakukan evaluasi.
Dirinya pun mengatakan hal ini dapat terjadi karena salah penginputan data diri.
"Iya memang, harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput," jelasnya.
Baca juga: Kisah Perjuangan Kakak Adik yang Lulus Bintara Polri, Naikkan Berat Badan hingga Rutin Olahraga
Lebih lanjut, Michael juga menepis adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.
"Kita pastikan tidak ada titipan, yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," tuturnya.
Sosok Sulastri Irwan
Sulastri Irwan sebelumnya sudah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.
Bahkan Sulastri Irwan menempati peringkat ketiga dan sempat mengikuti apel selama satu bulan di Polda.
Nyatanya, di tengah jalan, status kelolosan Sulastri Irwan digugurkan dan posisinya digantikan dengan Rahima Melani Hanafi yang diketahui keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.
Baca juga: Sosok Sulastri Irwan, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan, Digugurkan meski Lolos Tes