TRIBUNNEWS.COM - Bulan November 2022 ini, ada gelaran KTT G20 yang dilaksanakan di Bali.
Dari pelaksanaan KTT G20 di Bali ini, ada beberapa berita menarik.
Yang pertama yakni ada dua warga negara asing (WNA) yang diamankan pihak berwenang.
Dua WNA ini diamankan Direktorat Jenderal imigrasi karena diduga akan melakukan unjuk rasa tolak KTT G20 di Bali.
Mengutip Kompas, mereka diamankan Jumat (12/11/2022) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Widodo Ekatjahjan, Plt Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Tiba di Bali Untuk KTT G20, Kehadiran Joe Biden Disambut Tari Pendet
"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20," ucapnya.
Ia menambahkan, dua WNA tersebut diduga akan lakukan upaya provokasi untuk mengumpulkan massa tolak KTT G20.
Hal tersebut berdasarkan bukti yang ditemukan petugas.
"Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.
Koordinasi dengan Kemenlu serta kedutaan tempat mereka berasal juga dilakukan.
Dua WNA tersebut merupakan pemegang Visa Tinggal Terbatas untuk bekerja.
Sehingga dilarang untuk melakukan aktivitas politik.
"Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20," pungkasnya.