TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi berinisial CZ (22) ditangkap anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kasus video asusila Kebaya Merah.
CZ diamankan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (10/11/2022).
CZ diduga berperan dalam video yang diproduksi pasangan pemeran video Kebaya Merah, ACS (29) dan AH (24).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Farman, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar ada penangkapan terkait video asusila Kebaya Merah," ujarnya, Selasa (15/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Farman mengatakan, CZ adalah mahasiswi kelahiran Denpasar, Bali, yang kini tinggal di Sidoarjo.
CZ disebut terlibat dalam pembuatan beberapa video, termasuk video threesome.
Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Diberitakan Surya.co.id, CZ telah ditetapkan sebagai tersangka.
CZ diduga menjadi salah satu pemeran wanita dalam video dewasa yang diproduksi oleh ACS dan AH sebelumnya.
Setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (11/11/2022).
"Iya benar, di Sidoarjo (satu tersangka baru telah diamankan)," ungkap Farman, Selasa.
Baca juga: Update Kasus Kebaya Merah, Seorang Mahasiswi Ditangkap dan Diduga Ikut Membuat Video Tiga Lawan Satu
Diduga Terlibat dalam Video Tema Threesome
Dari hasil penyidikan sementara, CZ terlibat sebagai model atau pemeran perempuan dalam sebuah video dewasa yang diproduksi bersama ACS dan AH bertemakan hubungan badan dengan tiga orang atau threesome.