TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Jumlah mahasiswa korban penipuan online (pinjaman dan investasi) di Kota Bogor, Jawa Barat, kini menjadi 333 orang.
Saat ini, para korban sudah memasukkan berkas laporan ke Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Kronologi Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Berawal dari Iming-iming Kerja Sama dengan SAN
"Perhari ini ada 333 orang. Kemungkinan bertambah ya, karena banyak yang dari korban ini ketakutan untuk melapor, dan juga takut untuk orang tua tau. Karena kebanyakan ini mahasiswa ya statusnya, kebetulan anak saya pun mahasiswa," kata Koordinator sekaligus orangtua yang terkena penipuan Dewi Ariyani di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022).
Dewi mengaku turut menyerahkan beberapa berkas yang sudah masuk laporannya sejak tanggal 5 Oktober 2022.
"Jadi pelaporan ini saya lakukan, kami lakukan ini di bulan Oktober tanggal 5, sampai saat ini kami masih mengumpulkan berkas bukti bukti kepenyidik," ungkapnya.
Berkas-berkas yang turut dilampirkan inu, kata Dewi, mulai dari bukti transaksi setiap rekenin dan beberapa transaksi di aplikasi onlie.
"Kita melampirkan bukti transaksi dari setiap rekening, dan transaksi di aplikasi online," tambahnya.
Dewi pun menjelaskan, untuk saat ini kerugian yang dialami oleh korban, mencapai ratusan juta.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Segera Panggil SAN: Terlapor Kasus Pinjaman Online Ratusan Mahasiswa IPB
"Total kerugian yang sudah membayar sendiri dari tagihan tagihan ini jumlahnya perhari ini 524.257.149, yang sudah membayar," tambahnya.
Waka Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan.
"Seperti kemarin, 311 orang. Cuma barusan dapat informasi ada yang datang mengadukan hal yang sama. Ini masih kita coba pelajari, apakah itu bagian daripada dugaan penipuan online dengan yang dialami lainnya," kata Ferdy dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota.
Ferdy menjelaskan, dari data yang ada saat ini, kemungkinan akan bertambah korban lainnya.
"Iya tadi saya dapat info barusan sementara ada yang masih dihadapkan ke tim penyidik untuk diajak diskusi dengan laporan yang sama. Tapi saya masih belum dapat update-nya, cuma barusan dapat informasi ada tambahan laporan lagi," ungkapnya.
IPB beri bantuan hukum
Institut Pertanian Bogor (IPB) menegaskan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus para mahasiswa yang terjerat pinjaman online (ponjol) segera tertangani.
Baca juga: Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
“Kami akan memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa yang menjadi korban,” jelas Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti dalam keterangannya yang diterima Kompas TV, Selasa (15/11/2022).
Hingga saat ini, kasus yang sedang dihadapi beberapa mahasiswa IPB University terkait penipuan dan jeratan pinjaman online terus didata dan didalami peristiwanya. Adapun jumlah mahasiswa yang dipastikan terjerat pinjol sebanyak 116 orang.
Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah.
Yatri Indah Kusumastuti mengatakan bahwa pendataan dan pendalaman kasus tengah dilakukan dengan berkoordinasi melalui para Wakil Dekan Fakultas/Sekolah.
Baca juga: Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
"Kami juga membuka layanan posko pengaduan offline di Integrated Service Center (ISC) maupun online melalui Helpcenter IPB,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, langkah lainnya adalah bahwa saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan secara kelembagaan ke pihak kepolisian.
"Semoga segera mendapatkan penanganan yang berwajib terutama untuk perlindungan, " ungkapnya.
Selain itu, upaya preventif akan tetap dilaksanakan dalam bentuk edukasi bagi mahasiswa agar lebih waspada ke depan.
Secara terpisah, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Minta Kampus Beri Literasi Finansial
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.
Mengutip Antara, nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, dilaporkan mencapai total senilai Rp2,1 miliar.
Penulis: Rahmat Hidayat
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Korban Penipuan Online di Kota Bogor Bertambah, Jumlahnya Mencapai 333 Orang, Didominasi Mahasiswa
dan IPB Berikan Pendampingan Hukum Bagi Mahasiswa yang Terjerat Pinjol