TRIBUNNEWS.COM - Polisi sudah periksa saksi soal kasus mayat yang disebut hidup lagi, US (40).
Pria asal Bogor tersebut sebelumnya dinyatakan meninggal.
Lalu, pada saat di rumah duka, peti mati dibuka dan ternyata US masih bergerak.
Keluarga lantas membawa US ke klinik untuk mendapatkan pertolongan pertama, lalu dirujuk ke RSUD Kota Bogor.
Dirut RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir mengatakan, kejanggalan yang terjadi dari cerita yang diungkapkan keluarga US.
Saat dibawa ke RSUD Kota Bogor, pihak keluarga US tak bisa menunjukkan surat kematian dari US.
"Prinsipnya saya tanyakan petugas bahwa saat itu menanyakan surat kematian. Kan kalau ngurus kematian itu harus ada surat kematiannya," kata Ilham.
Padahal, US sebelumnya telah dinyatakan meninggal dunia di Semarang dan sempat dibawa ke RS Jakarta.
"Surat keterangan pengiriman jenazah kargo penerbangannya pun tidak ada. Kalau menurut keluarga sudah dinyatakan meninggal dunia dan bilang ke petugas bahwa pasien sebelumnya dari Semarang meninggal disana," tutur Ilham.
"Kemudian masuk peti mati dikirim pesawat sampai di Rancabungur. Setelah dibuka peti bergerak bernafas kemudian heboh dan dibawa ke RSUD," jelasnya.
Melihat adanya kejanggalan, pihak kepolisian pun turun tangan untuk meluruskan kasus ini.
Mengutip TribunnewsBogor, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, bahwa keluarga mengklaim jenazah US diberangkatkan dari Jakarta, tepatnya dari Bandara Soekarno-Hatta dengan ambulans.
Pihak kepolisian pun melakukan penelusuran.
Polres Bogor juga periksa enam saksi.
"Tim kami dari Polres Bogor masih melakukan penyelidikan dari sejak kemarin, driver ambulannya sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan juga," ungkap Ilham.
Pihak kepolisian juga sudah periksa dari awal dari peti mati dibuka hingga US dibawa ke RSUD Kota Bogor.
"Jadi nadinya masih normal nafasnya masih ada, lalu diabil tindakan medis di puskesmas untuk pertolongan pertama selanjutnya di geser ke RSUD Kota Bogor juga masih dalam keadaan normal dan saat ini masih dalam perawatan," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunnewsBogor, Muamarrudin Irfani)(Kompas.com)