TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menegaskan tidak akan rujuk dengan suaminya Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Anne menegaskan keputusan dirinya menceraikan suaminya itu sudah bulat.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bantah Lakukan Kekerasan Verbal ke Anne Ratna, Beri Sindiran ke Guru Ngaji Istrinya
Menurutnya, ada beberapa perbedaan yang membuatnya sering berselisih dengan Dedi Mulyadi.
"Materi gugatan saya selama beberapa tahun mengalami permasalahan, yaitu perselisihan dan cekcok serta perbedaan prinsip dari rumah tangga. Dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya gugatan cerai," jelasnya dikutip dari TribunPriangan.com.
Selain itu, ia menyebut ada kekerasan secara verbal yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi saat menjalani rumah tangga.
"Perselisihan itu pertama, adanya ketidakterbukaan dalam manajemen keuangan rumah tangga, lalu kewajiban tergugat sebagai suami tidak dilaksanakan seperti kewajiban menafkahi lahir dan batin, ketiga adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis," terangnya.
Terkait upaya mediasi, Ambu Anne mengatakan tidak menemui kesepakatan dalam proses mediasi yang sudah dijalani.
Hanya kesepakatan terkait hak asuh anak yang menjadi hasil dari mediasi.
Baca juga: Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya
"Kami langsung agenda pembacaan materi gugatan. Tapi dari hasil proses mediasi, ada satu poin yang kemudian tidak masuk kategori gugatan cerai, yaitu hak asuh anak."
"Jadi tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak, anak boleh dalam pengasuhan kedua belah pihak," ujarnya.
Sebelumnya dalam sidang keempat pada Selasa (8/11/2022), Anne Ratna menegaskan tidak ingin mempertahankan keluarganya.
"Saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," tegasnya pada TribunJabar.id.
Dedi Mulyad heran Anne mengaku korban KDRT psikis
Dedi Mulyadi membantahnya pengakuan Anne menjadi korban KDRT.
Baca juga: Perjalanan Sidang Cerai Dedi Mulyadi dan Anne Ratna, Memasuki Sidang Kelima Pembacaan Materi Gugatan
Politikug Partai Golkar itu menyindir Anne berangkat umrah ke Arab Saudi bersama guru ngaji.
Dikutip dari Tribun Jabar, Dedi Mulyadi menghadiri sidang perceraian dengan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat pada Rabu (16/11/2022).
Agenda dalam sidang perceraian kelima ini adalah pembacaan materi gugatan cerai.
Salah satu gugatan yang diucapkan Anne Ratna Mustika yakni adanya kekerasan verbal atau KDRT psikis yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi.
Namun hal ini dibantah oleh Dedi Mulyadi saat wawancara setelah selesai sidang.
Menurutnya, hal itu tidak terjadi karena Anne Ratna tidak menunjukkan pernah mengalami KDRT psikis.
Baca juga: Alasan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi
"Istri mengalami KDRT psikologi itu tandanya murung secara terus menerus kehilangan kepercayaan diri, tidak bisa mengambil keputusan. Ada engga tanda-tanda di Embu Anne? Hari-hari sebagai bupati pede Mbu ini," ujarnya pada TribunJabar.id, Rabu (16/11/2022).
Ia juga membantah ketika disebut tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.
Dedi menyebut keadaan ekonomi keluarganya berkecukupan dan ia masih memberikan nafkah kepada anak-anaknya.
"Ngomong kebutuhan apa sih yang kurang, makan, minum, mobil, beras, baju difasilitasi oleh negara. Jadi sebenarnya anggaran rumah tangga bupati itu ada, artinya engga ada problem soal itu."
"Yang paling besar sudah hampir selesai kuliah di Universitas Padjajaran, terus yang kedua masuk Universitas Parahayangan saya yang jamin dari biaya masuk hingga kosannya. Yang bungsu lagi lucu-lucunya, dan gaji pengasuhnya saya yang jamin," tambahnya.
Politisi partai Golkar ini juga mempertanyakan Ambu Anne yang berangkat umrah tanpa meminta izin dirinya yang masih berstatus suami.
Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Dedi Mulyadi dan Mengaku Mendapat Kekerasan Verbal
Dedi juga menyindir guru ngaji istrinya yang tidak mendamaikan permasalahan keluarga.
Saat pergi umrah, Ambu Anne ditemani oleh keluarga, anak keduanya dan guru ngaji.
“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang."
"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” tegasnya.
Penulis: Deanza Falevi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Sindir Neng Anne Umrah Ajak Guru Ngaji: Guru Ngaji Seharusnya Tanya Saya sebagai Suami